Example floating
Example floating
Example 728x250
PEMDA BANGGAI

Tahun Depan Pelimpahan Kewenangan Kecamatan Gunakan Indikator Pembagi

×

Tahun Depan Pelimpahan Kewenangan Kecamatan Gunakan Indikator Pembagi

Sebarkan artikel ini
Andi Nursyamsi Amir
Example 468x60

Luwuk, BANGGAI TIMES – Pemerintah Kabupaten Banggai bakal menerapkan standar baru untuk pelimpahan kewenangan ke pemerintah kecamatan di tahun mendatang.

Ini diungkapkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah, Andi Nursyamsi Amir, pada Banggai Times, Kamis (26/10/2023), saat menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan terkait pembagian anggaran Rp. 5 Miliar yang dilakukan setara di 23 kecamatan.

Baca juga:   Enam Kecamatan Memulai Musrenbang RKPD Tahap I

“Karena ini baru awal, kebijakan Pak Bupati, supaya semua dapat nilai yang sama,” ujarnya.

Kedepannya, kata Kadis termuda yang baru dilantik ini, pelimpahan kewenangan akan menggunakan indikator pembagi.

Baca juga:   Berdayakan KUBE dan UEP, Dinsos Banggai Gelar Pelatihan Strategi Pemasaran Digital Melalui Media Sosial

Sehingga, besaran anggaran pelimpahan kewenangan akan berbeda di setiap kecamatan mengacu pada indikator pembagi tersebut. *

Example 120x600