Scroll untuk baca artikel
Jmsi
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Hampir Sebulan Dilaporkan, Ini Perkembangan Kasus Pengancaman Penikaman Terhadap Anggota AJI

×

Hampir Sebulan Dilaporkan, Ini Perkembangan Kasus Pengancaman Penikaman Terhadap Anggota AJI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Luwuk, BANGGAI TIMES – Sejak dilaporkan Tanggal 23 Oktober 2023, kasus dugaan pengancaman penikaman terhadap Anggota AJI Helmi Liana, terus berproses di Polres Banggai.

Kasatreskrim Polres Banggai Iptu. Tio Tondy saat diwawancara, Selasa (15/11/2023) mengatakan laporan tersebut masih ditangani pihak penyidik.

“Masih dalam penanganan,” ucapnya singkat.

Baca juga:   Dialog Publik KAHMI MUDA Banggai Hadirkan Pemateri Wakapolda Sulteng dan Praktisi Pertambangan

Diketahui, laporan ini bermula saat wartawan Metro Luwuk itu, melakukan liputan terkait dugaan reklamasi pantai di salah satu desa di Kecamatan Nambo.

Helmi yang saat itu mengambil dokumentasi mendapatkan perlakuan kasar, dihalangi, hingga diancam dibunuh dari pria tak dikenal yang mendatangi helmi, pada Jumat (20/10/2023).

Baca juga:   Kejari Banggai Klarifikasi Penanganan Kasus MR Alias I : Tidak Ditemukan Unsur Pembelaan Terpaksa

Akibat perlakuan ini, Helmi telah membuka aduan ke Polres Banggai pada Senin, (23/10/2023), dengan Nomor : STTLP/534/X/2023/Sulteng/Res-Bgi. *

Example 120x600