Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
INFO KFM

Wujudkan Keselamatan Kerja, 143 Karyawan PT KFM Jalani MCU

×

Wujudkan Keselamatan Kerja, 143 Karyawan PT KFM Jalani MCU

Sebarkan artikel ini
Dalam rangka Bulan K3 Nasional, PT. Koninis Fajar Mineral (KFM) menggelar Medical Check Up bagi seluruh karyawan, 30-31 Januari 2025. (Foto : HO KFM)
Example 468x60

BANGGAI TIMES – PT Koninis Fajar Mineral (PT KFM) memastikan komitmen dalam keselamatan kerja karyawan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) pada tanggal 30-31 Januari 2025.

Kegiatan yang masuk dalam rangkaian momentum peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional itu, diikuti oleh 143 orang karyawan PT KFM dari semua level jabatan.

Dalam rangkaian Bulan K3 Nasional yang dimulai sejak tanggal 12 Januari – 12 Februari 2025 tersebut,  PT KFM merasa wajib melaksanakan MCU untuk memastikan kesehatan para karyawannya. 

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT KFM, Muhammad Najmi Alramadhan mengungkapkan bahwa pemeriksaan kesehatan atau MCU yang dilaksanakan menjadi bukti keseriusan perusahaan dalam mendukung K3 dalam setiap kegiatan pertambangan. 

Baca juga:   Rayakan Idul Adha 1446 H, PT. Koninis Fajar Mineral Sebar 11 Ekor Sapi Qurban Untuk Umat Muslim

“Ini merupakan hal yang penting untuk memastikan karyawan bekerja dalam keadaan sehat dan tidak terdapat penyakit akibat pekerjaannya,” kata Najmi via telepon, Kamis 30 Januari 2025.

Agar dalam pemeriksaan tersebut dapat berjalan dengan baik, PT KFM tidak menggunakan tim kesehatan internal tapi mengandeng Klinik Tirta dari Luwuk. “Kami gandeng Klinik Tirta. Mereka datang lengkap dengan alat MCU,” ungkapnya. 

Baca juga:   Sambut Natal dan Tahun Baru, PT KFM Bagikan 910 Parcel dan Realisasikan Taliasih Rp1,07 Miliar untuk Masyarakat di Lima Desa

Najmi menjelaskan bahwa MCU atau pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan PT KFM merupakan salah satu bukti kepatuhan perusahaan pada regulasi yang ada. 

“Ini sejalan dengan Keputusan Direktur Jendral Mineral dan Batubara 185.K/37.04/DJB/2019 hal 40 Perihal Pemeriksaan Kesehatan. Serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.02/Men/1980 Tahun 1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja,” paparnya. 

Melalui MCU, Najmi berharap PT KFM bisa terus beroperasi dengan baik ke depannya. Ia mengaku selalu memastikan kesehatan karyawan untuk menjaga keselamatan kerja di lingkungan PT KFM. ***

Example 300250
Example 120x600