Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

KDRT, Resmob Polres Banggai Amankan Suami Pukul Istri

×

KDRT, Resmob Polres Banggai Amankan Suami Pukul Istri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Banggaitimes.id _ Tim Resmob Tompotika Polres Banggai, Polda Sulteng mengamankan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kecamatan Luwuk, Senin (19/2/2024).

Korban berinisial OB (43), dan terlapor yakni AG (37) yang mengakibatkan korban alami luka memar, bengkak dan kesakitan.

Example 300x600

Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy bahwa kejadian ini adalah perlakuan Suami Korban sendiri di rumahnya, Kompleks Kampis Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

Baca juga:   Pemuda di Moilong Banggai Tabrak Lansia Hingga Luka Berat, Polisi Amankan Babuk

Kejadiannya pada Senin (19/2) sekitar pukul 09.15 Wita, dimana terlapor dan pelapor terlibat cekcok mengenai masalah hutang kredit motor.

Awalnya sang suami yang profesi sebagai ojek tersebut meminta surat-suratan motor yang disimpan istrinya. Akan tetapi korban meminta uangnya sebesar Rp. 3 Juta sewaktu kredit uang muka pembelian motor, dikembalikan.

Pelapor pun memberikan uang Rp 1 Juta, tapi korban terus marah hingga terjadilah kekerasan itu. Korban yang tidak terima dan melaporkannya ke SPKT Polres Banggai.

Baca juga:   Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023, Kapolres Banggai Bacakan Amanat Kapolri

Atas laporan polisi tersebut, petugas kemudin melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya pada pukul 17.15 Wita.

“Hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah memukul istrinya dibagian muka dan bibir dengan tangan terkepal,” sebut Kasat.

Selanjutnya AG di bawah ke Mapolres Banggai dan piket Satreksrim langsung melakukan pemeriksaan.

Example 300250
Example 120x600