Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Kejati Sulteng Tingkatkan Status Perkara Dugaan Tipikor Mess Pemda Morowali Ke Tahap Penyidikan

×

Kejati Sulteng Tingkatkan Status Perkara Dugaan Tipikor Mess Pemda Morowali Ke Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
HUT Banggai Times
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Penyidik Tipidsus Kejati Sulteng telah menaikkan status perkara dugaan Tipikor pengadaan tanah dan bangunan Mess Pemda Morowali ke tahap penyidikan.

Kasipenkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofyan membenarkan hal tersebut.

HUT Banggai TimesHUT Banggai Times

“Iya, sudah naik ke penyidikan,” ucapnya pada wartawan, Senin (11/8/2025).

Diketahui, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tengah mengusut pengadaan tanah dan bangunan oleh Pemda Mowali Tahun Anggaran 2024.

Baca juga:   Keroyok Empat Pelajar SMA di Luwuk Timur, Dua Pemuda Ditangkap Resmob Polres Banggai

Pengadaan dimaksud yakni pengadaan tanah dan bangunan mess Pemda Morowali di Kota Palu yang dilaksanakan oleh Bagian Umum Setda Morowali.

Dari LHP atas LKPD Kabupaten Morowali Tahun 2024 BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, diketahui bahwa terdapat ketidakwajaran harga perolehan tanah dan bangunan mess Pemda Morowali senilai Rp9 Miliar rupiah. 

Baca juga:   Uang Negara Dikembalikan, Kejati Sulteng Pastikan Proses Hukum Tipikor Mess Pemda Morowali Berlanjut

Konfirmasi BPK terhadap Bapenda Kota Palu, diketahui NJOP tanah mess Pemda tersebut sebesar Rp974.550.000.

Selain itu, dalam proses pengadaan tanah mess Pemda Morowali, penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli dan Pembayaran dilakukan dengan pihak yang tidak memiliki legalitas yang sah sebagai pemilik/penjual tanah. *

Example 120x600