Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Dari Januari-Agustus 2025, Kejati Sulteng Selamatkan Kerugian Negara Rp4,8 Miliar

×

Dari Januari-Agustus 2025, Kejati Sulteng Selamatkan Kerugian Negara Rp4,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah N. Rahmat bersama jajaran menggelar Konferensi Pers Pencapaian Kinerja dalam rangka Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Tahun, Selasa (2/9/2025).
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers untuk memaparkan capaian kinerja periode Januari hingga Agustus 2025, Senin (02/09/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat R., SH., MH., yang didampingi para pejabat utama (PJU) Kejati Sulteng. Selain pemaparan kinerja, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab bersama insan pers.

Dalam paparannya, Kajati Sulteng menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas. Ia menyebut sejumlah capaian strategis telah diraih oleh berbagai bidang, di antaranya:

Bidang Pidana Khusus (Pidsus)
Kejati Sulteng melakukan 15 penyelidikan dan 6 penyidikan perkara tindak pidana korupsi. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4.875.000.000. Rinciannya:

  • Rp500 juta dari dugaan korupsi paket pekerjaan Jalan Gio–Tioladenggi, Parigi Moutong.
  • Rp4,275 miliar dari dugaan korupsi pengadaan Mess Pemda Morowali.
  • Rp100 juta dari dugaan KKN proyek pengelolaan air limbah Dinas PUPR Banggai.
Baca juga:   Kajati Sulteng Sambangi Cabjari Bunta, Dorong Sinergi dan Stabilitas Hukum

Bidang Pidana Umum (Pidum)
Melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dengan total 35 pengajuan. Dari jumlah tersebut, 27 disetujui dan 8 ditolak. Rinciannya:

  • Seksi OHARDA: 26 pengajuan, 21 disetujui.
  • Seksi Narkotika: 2 pengajuan, seluruhnya disetujui.
  • Seksi Terorisme dan Lintas Negara: 3 pengajuan, 2 disetujui.
  • Seksi Kamnegtibum dan TPUL: 4 pengajuan, 2 disetujui.
Baca juga:   Haru dan Penuh Penghormatan, Kejati Sulteng Gelar Acara Pengantar Tugas untuk Kajati Dr. Bambang Hariyanto

Bidang Intelijen
Berhasil menangkap dua buronan (DPO), yakni:

  • Andi Mulya Bakti bin Toni, buronan Kejari Muara Enim, Palembang.
  • Mohamad Ali, buronan Cabjari Wakai, Kabupaten Tojo Una Una.

Kajati Sulteng menegaskan capaian ini merupakan bukti nyata kerja keras kejaksaan dalam menjaga kepercayaan publik.

Konferensi pers ini menjadi ajang transparansi informasi publik sekaligus memperkuat sinergi antara kejaksaan dan media. Berbagai pertanyaan terkait pemberantasan korupsi, implementasi keadilan restoratif, hingga pengembalian kerugian negara dijawab Kajati dengan lugas dan argumentatif. *

Example 120x600