BANGGAI TIMES – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Banggai di Pagimana, dibawah kepemipinan Jaksa David Andrianto, memiliki capaian kinerja penegakan hukum yang gemilang periode Januari hingga Agustus 2025. Dari seluruh bidang kerja, Cabjari Pagimana berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara dengan total nilai Rp1.051.645.820.
Pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Cabjari Pagimana telah melakukan penuntutan enam perkara dan penghentian penuntutan satu perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Rinciannya, lima perkara ditangani Seksi Orang dan Harta Benda (OHARDA), satu perkara Kamnegtibum dan TPUL, serta satu perkara diselesaikan melalui RJ.

Di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Cabjari Pagimana menangani dua perkara penyelidikan, dua perkara penyidikan, serta satu perkara penuntutan, dengan capaian penyelamatan kerugian negara sebesar Rp877.646.220.
Sementara itu, Bidang Intelijen melaksanakan program edukasi hukum meliputi dua kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), satu kegiatan penerangan hukum, dan 22 kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat.

Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Cabjari Pagimana menyelenggarakan dua kegiatan pelayanan hukum gratis, serta pendampingan hukum satu kegiatan senilai Rp395.556.740. Selain itu, berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp173.999.600.
Dengan capaian di seluruh bidang ini, total penyelamatan dan pemulihan keuangan negara oleh Cabjari Pagimana hingga Agustus 2025 mencapai Rp1.051.645.820. *
















