Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Parkiran Karaoke Nav Luwuk

×

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Parkiran Karaoke Nav Luwuk

Sebarkan artikel ini
HUT Banggai Times
Example 468x60

Banggaitimes.id _ Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Parkiran Karaoke Nav, Kompleks Shopping Mall Luwuk, pada Jumat (23/2/2024), sekitar pukul 03.00 WITA.

Pelakunya, pria berinisial RL alias Bombom (31), warga Kecamatan Nambo, diamankan pada Sabtu sore, sekitar pukul 17.00 WITA. Informasi diperoleh, pelaku menganiaya laki-laki inisial JIH (20), mahasiswa, warga Kelurahan Kaleke, Luwuk.

HUT Banggai TimesHUT Banggai Times

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani melalui Kasatreskrim AKP Tio Tondy, mengatakan, kejadian bermula ketika korban hendak pulang dari tempat Karaoke Nav.

Baca juga:   Bongkar Praktek Pungli di Banggai: Nakes Diperas, Dana Operasional Puskesmas Jadi "Sapi Perah"

“Tiba-tiba pelaku langsung menarik baju sambil menendang perut dan memukul korban di bagian wajah dan mulut. Sehingga mengeluarkan darah dari mulut,” kata AKP Tio.

Lanjut, Tio bahwa tidak hanya menganiaya JIH, pelaku yang dalam kondisi mabuk, juga mencekik leher perempuan MI yang saat itu mencoba melerai tindakan tersebut.

Baca juga:   Mengenal Hukum Lebih Dekat Dalam Program Sobat Bertanya Om Jak Menjawab

Berdasarkan laporan yang diterima, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Diduga penganiayaan ini bermotif, pelaku yang tak terima kakak perempuannya dituduh mencuri oleh korban.

“Pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kasat.

Example 120x600