BANGGAI TIMES – Sekretaris Umum HMI Cabang Banggai, Hendra dg. Tiro, menyoroti belum optimalnya penanganan perkara tindak pidana siber di Kabupaten Banggai. Ia menilai keterbatasan sumber daya tidak seharusnya dijadikan alasan, sebab persoalan tersebut dapat diatasi melalui pelatihan dan pengadaan sarana pendukung.
“Padahal kan kalau memang sumber daya tidak ada, bisa dibuatkan training dan diadakan alatnya,” ujar Hendra, menanggapi belum adanya satuan khusus yang menangani perkara siber di tingkat polres, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, Polres Banggai sebagai salah satu Polres yang direncanakan naik status dan memiliki fasilitas markas komando yang terbilang lengkap se Sulawesi Tengah dan hampir setara Polda, seharusnya mulai mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu mengelola Satuan Tindak Pidana Siber.
Hal tersebut dinilai semakin mendesak di tengah meningkatnya kompleksitas dan dinamika sosial kemasyarakatan di Banggai, seiring masifnya penggunaan perangkat digital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ia juga menyinggung dampak langsung yang dirasakan masyarakat. Saat ini, warga Kabupaten Banggai yang berurusan dengan perkara siber harus menempuh jarak pulang-pergi hingga sekitar 600 kilometer ke Palu, apabila terjadi pelimpahan perkara dari Polres Banggai ke Polda Sulawesi Tengah.
“Kondisi ini tentu memberatkan masyarakat, baik dari segi waktu maupun biaya, dan tidak sejalan dengan semangat pelayanan kepolisian yang Presisi,” tegasnya.
Hendra berharap kedepan Polres Banggai dapat segera membentuk dan memperkuat satuan siber sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat di era digital. *
(Naser Kantu)
















