BANGGAI TIMES – Bupati Banggai, Amirudin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banggai kepada Anton K. Galib, Selasa (3/2/2026).
Penyerahan SK tersebut menandai kepercayaan Bupati Banggai kepada Camat Simpang Raya ini, untuk mengemban tanggung jawab dalam memimpin Kesbangpol serta memperkuat stabilitas politik dan persatuan di wilayah Kabupaten Banggai, pasca kosongnya jabatan Kepala Kesbangpol, yang ditinggalkan Syaifudin Muid karena memasuki masa pensiun.
Penyerahan SK oleh Bupati Banggai ini, juga didampingi Plt. Kepala BKPSDM Banggai Syafrudin Hinelo.
Anton K. Galib menyampaikan terima kasih atas amanat yang diberikan oleh Bupati Banggai. Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja secara maksimal dan menjabarkan visi serta misi Bupati ke dalam program kerja Kesbangpol Tahun 2026.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Amanat ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi, sekaligus memastikan program kerja Kesbangpol selaras dengan visi dan misi Bupati Banggai,” pungkasnya. *
(Naser Kantu)
















