BANGGAI TIMES – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tuntung, Kecamatan Bunta, segera memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai memastikan penanganan perkara tersebut akan segera ditingkatkan ke tahap selanjutnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Banggai, AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan kini mendekati peningkatan status perkara.
“Penanganannya terus berjalan, segera kami naikkan ke tahap selanjutnya,” ujar Nur Arifin di sela-sela ramah tamah kunjungan Kapolda Sulawesi Tengah di Rumah Jabatan Bupati Banggai, Selasa (7/3/2026).
Diketahui, Satreskrim Polres Banggai tengah menangani dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBDes Tuntung. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. *
(Naser Kantu)
















