BANGGAI TIMES – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam rangka inspeksi pimpinan serta penguatan konsolidasi internal jajaran Adhyaksa di Sulawesi Tengah.
Mengawali rangkaian agenda, Jaksa Agung didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H melakukan kunjungan ke sejumlah satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sulawesi Tengah, yakni Kejaksaan Negeri Sigi, Kejaksaan Negeri Donggala, serta Kejaksaan Negeri Palu.
Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung meninjau secara langsung berbagai sarana dan prasarana penunjang kinerja, sekaligus berinteraksi dengan jajaran pegawai guna memastikan optimalisasi pelayanan serta kesiapan institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Selain melakukan peninjauan fasilitas, Jaksa Agung juga melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pada masing-masing satuan kerja. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Rangkaian kunjungan kerja kemudian dilanjutkan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dengan agenda pengarahan kepada seluruh jajaran Kejaksaan se-Sulawesi Tengah yang dilaksanakan secara luring maupun daring. Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung yang memaparkan capaian kinerja serta berbagai program strategis yang telah dilaksanakan. Selanjutnya, Dalam arahannya Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Selain itu, beliau juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga marwah institusi, meningkatkan kualitas kerja, serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud nyata kehadiran Kejaksaan yang humanis dan profesional.
Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan penandatanganan prasasti Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Sigi dan Gedung klinik Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sebagai simbol komitmen penguatan sarana dan prasarana dalam mendukung optimalisasi pelayanan serta pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tengah. *

















