Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Luwuk Kota Adipura

LMND Luwuk Dukung Pemasangan Portal Parkir di Pasar Simpong untuk Tekan Kebocoran PAD

×

LMND Luwuk Dukung Pemasangan Portal Parkir di Pasar Simpong untuk Tekan Kebocoran PAD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Langkah positif pemerintah daerah dalam menata kawasan Pasar Simpong, Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Luwuk yang menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemasangan portal parkir elektronik di area pasar tersebut.

Ketua LMND Luwuk menegaskan bahwa penerapan sistem portal pada dasarnya merupakan langkah positif untuk menertibkan arus kendaraan, menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan rasa aman bagi para pengunjung maupun pedagang.

Namun, LMND memberikan catatan kritis bahwa kebijakan ini tidak boleh sekadar menjadi formalitas penarikan retribusi. Pemerintah daerah dituntut untuk melakukan perbaikan tata kelola pasar secara menyeluruh.

“Kami mendukung adanya pemanfaatan teknologi seperti portal ini untuk keteraturan. Namun, esensi utamanya adalah bagaimana tata kelola di dalam Pasar Simpong itu sendiri diperbaiki. Kebijakan ini harus menjawab kepentingan dan kesejahteraan rakyat, bukan justru membebani,” ujar Bimbim V. Rahman Ketua LMND Luwuk dalam keterangannya, Selasa (30/6).

Baca juga:   Aktivis Luwuk Desak KKP Jatuhkan Sanksi Tegas kepada PT KLS atas Dugaan Reklamasi Ilegal

Soroti Kenyamanan Pedagang dan Pembeli

LMND Luwuk menilai, perbaikan tata kelola yang dimaksud mencakup beberapa poin krusial yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di Pasar Simpong:

Penataan Lapak yang Adil: Memastikan seluruh pedagang mendapatkan tempat yang layak dan tidak ada lagi penumpukan yang memicu kemacetan di bahu jalan.
Fasilitas dan Kebersihan: Retribusi yang dipungut melalui sistem portal harus berbanding lurus dengan peningkatan fasilitas pasar, seperti pengelolaan sampah yang maksimal dan drainase yang bersih.
Transparansi Anggaran: Hasil dari retribusi portal harus dikelola secara transparan dan dikembalikan untuk pembangunan fasilitas publik di kawasan pasar.

Baca juga:   PAU dan Disdikbud Banggai Bersinergi Teguhkan Komitmen Bangun Generasi Sehat Banggai

Jangan Sampai Mencekik Pedagang Kecil

Lebih lanjut, Ketua LMND Luwuk juga mengingatkan pemerintah agar skema tarif portal dipertimbangkan secara matang. Jangan sampai regulasi ini justru memberatkan para pedagang kecil atau kurir yang harus keluar-masuk pasar berkali-kali dalam sehari untuk menyuplai barang.
“Jangan sampai niatnya menertibkan, tapi dampaknya malah mencekik ekonomi masyarakat kecil. Harus ada pengecualian tarif atau kartu khusus bagi para pedagang menetap dan pekerja pasar,” tambahnya.

LMND Luwuk menyatakan akan terus mengawal jalannya kebijakan ini agar implementasinya di lapangan benar-benar berpihak pada kemaslahatan masyarakat banyak, sekaligus mewujudkan Pasar Simpong sebagai pusat ekonomi yang bersih, aman, dan tertib. *

Example 120x600