Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
NASIONAL

APBN 2027 Disahkan DPR : P3K Ditanggung APBN, Percepatan Penyelesaian Kurang Bayar DBH

×

APBN 2027 Disahkan DPR : P3K Ditanggung APBN, Percepatan Penyelesaian Kurang Bayar DBH

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI TIMES — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah menyepakati alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Angka ini meningkat signifikan dibanding tahun 2026 yang sebesar Rp692,9 triliun, sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat fiskal daerah, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik hingga ke pelosok negeri.

Kesepakatan tersebut disahkan dalam Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU APBN TA 2027 pada Rapat Paripurna DPR RI, Senin (7/10/2026). Selain menaikkan anggaran TKD, pemerintah dan DPR menyepakati sejumlah kebijakan strategis untuk mendukung keuangan daerah:

  1. Pengangkatan dan Gaji PPPK Daerah: Pemerintah pusat menganggarkan Rp23 triliun khusus untuk kebutuhan gaji/honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah.
  2. Ruang Fiskal Daerah: Penundaan pemberlakuan mandatory spending daerah untuk memberikan fleksibilitas anggaran di tingkat daerah.
  3. Penyelesaian Kurang Bayar DBH: Percepatan penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah.
  4. Investasi Pembangunan Infrastruktur: Pemanfaatan instrumen investasi pemerintah untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah tanpa menambah beban APBD.
Baca juga:   Polres Banggai Gelar Apel Gabungan Jelang Putusan MK

Postur Makro dan Anggaran Nasional 2027

Secara keseluruhan, pengesahan APBN 2027 juga menetapkan postur anggaran nasional serta indikator ekonomi makro utama:

  1. Pendapatan Negara: Diproyeksikan naik menjadi Rp3.435,10 triliun (naik dari Rp3.153,6 triliun pada 2026).
  2. Belanja Negara: Dialokasikan sebesar Rp4.106,26 triliun (naik dari Rp3.842,7 triliun pada 2026).
  3. Defisit Anggaran: Ditekan menjadi Rp671,16 triliun atau 2,40% terhadap PDB (turun dari Rp689,1 triliun / 2,68% PDB pada 2026).

Asumsi Makro Utama:

  • Pertumbuhan Ekonomi: 6,0%
  • Inflasi: 2,5%
  • Nilai Tukar Rupiah: Rp17.500 / US$
  • Harga Minyak Mentah (ICP): US$75 / barel
Baca juga:   Mencapai Triliunan Rupiah, Serapan Anggaran Mega Proyek Food Estate Sangat Rendah

Alokasi Sektor Prioritas Lainnya

Selain alokasi TKD sebesar Rp735,0 triliun, APBN 2027 juga memprioritaskan pembiayaan pada beberapa bidang kunci:

  • Pendidikan: Rp824,0 triliun
  • Perlindungan Sosial: Rp539,7 triliun
  • Ketahanan Pangan: Rp195,3 triliun

Target Kesejahteraan dan Pembangunan

Pemerintah menargetkan belanja APBN 2027 berfokus pada hasil nyata (outcome) yang dapat mengentaskan kemiskinan dan membuka lapangan kerja:

  • Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,30% – 4,87%
  • Penciptaan Lapangan Kerja Baru: 2,57 – 3,49 juta orang
  • Tingkat Kemiskinan: 6,0% – 6,5%
  • Tingkat Kemiskinan Ekstrem: 0% – 0,5%
  • Nilai Tukar Petani (NTP): 126 – 128
  • Nilai Tukar Nelayan (NTN): 106 – 110

DPR RI menekankan bahwa setiap rupiah dalam APBN 2027 harus diukur dampaknya secara jelas demi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. *

Example 120x600