Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
NASIONAL

Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Calon Tunggal Kapolri Usulan Presiden

×

Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Calon Tunggal Kapolri Usulan Presiden

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI TIMES — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Dalam surat tersebut, Presiden menunjuk Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Surpres nomor R57/Surpres/09/2026 tersebut diterima pimpinan DPR RI pada Rabu (30/9/2026) dan ditindaklanjuti dalam Rapat Paripurna serta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi III DPR RI pada Kamis (1/10/2026).

HUT Banggai Times

“Menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” ujar pimpinan Komisi III Habiburrokhman dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Baca juga:   Ajaib, Banggai Tercatat Satu-Satunya Kabupaten di Sulawesi Miliki Polresta

Dalam pampangan visi dan misinya di hadapan Komisi III DPR, Komjen Suyudi menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal di tubuh Kepolisian. Ia menyebut berbagai kritik dari masyarakat akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan peringatan dini (early warning) guna meningkatkan profesionalisme institusi.

Rekam Jejak Singkat

Komjen Pol Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 yang berpengalaman di bidang reserse. Sebelum dipercaya memimpin BNN dan dicalonkan sebagai Kapolri, alumni Akpol 1994 ini pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya Kapolda Banten, Wakapolda Metro Jaya, serta Penyidik Utama Tingkat I Bareskrim Polri.

Baca juga:   Menjaga Ritme Presisi: Bagaimana Jenderal Listyo Sigit Menavigasi Polri di Tengah Transisi Zaman

Setelah pelaksanaan uji kelayakan dan persetujuan dari Komisi III DPR RI, nama Komjen Suyudi selanjutnya akan dibawa kembali ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebelum dilantik secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. *

Example 120x600