Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Ops Pekat Tinombala 2024, Polsek Nuhon Temukan 115 Liter Cap Tikus Siap Jual

×

Ops Pekat Tinombala 2024, Polsek Nuhon Temukan 115 Liter Cap Tikus Siap Jual

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Banggaitimes.id _ Personil Polsek Nuhon mengamankan 115 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus siap diedarkan, Rabu (27/3/2024) malam.

Miras yang diamankan dikemas dalam 5 jerigen berisi 20 liter, 1 jerigen isi 5 liter, 13 bungkus ukuran 600 Ml dan 9 bungkus berukuran 300 Ml dari sebuah rumah milik NH (43) warga Desa Petak Kecamatan Nuhon, Banggai.

Example 300x600

Kegiatan sebagai imbangan dari Operasi Pekat Tinombala I 2024 ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Nuhon IPDA Andi Wijanarko, menyisir rumah/warung yang diduga menyimpan dan menjual miras tanpa ijin.

Baca juga:   Resmob Polres Banggai Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Luwuk Timur

“Razia ini untuk menciptakan sinergitas suasana kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H,” ujar Kapolsek Nuhon.

Kapolsek menjelaskan razia ini dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan yang kerap dipicu oleh minuman beralkohol. Hasil razia miras itu nantinya akan dimusnahkan.

Baca juga:   Polres Banggai Terjunkan 146 Personil Amankan Malam Takbiran

Selama razia, petugas mengamankan barang bukti miras tersebut di Mapolsek Nuhon dan kepada pemilik miras dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan.

“Pemiliknya di beri peringatan keras dan himbauan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” tutup IPDA Andi.

Example 300250
Example 120x600