Scroll untuk baca artikel
Jmsi
Example floating
Example floating
Example 728x250
Partai Politik

Dua Skenario Politik Hadapi Wacana 5 Dapil di Kabupaten Banggai

×

Dua Skenario Politik Hadapi Wacana 5 Dapil di Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini
Mohammad Ramdhan Bukalang
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Wacana Penambahan daerah pemilihan (dapil) DPRD Kabupaten Banggai dari empat menjadi lima mulai mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Namun bagi Muhamad Ramdan, S.I.Kom., M.I.Kom, Tenaga Ahli Fraksi Golkar yang justru jadi pertanyaan utama bagi partai Politik, bertambah atau tidaknya kursi pada pileg di kabupaten Banggai serta bagaimana tantangan bagi partai jika lima dapil dengan jumlah kursi tetap 35 atau naik menjadi 40.

“Penataan dapil merupakan kewenangan KPU, namun bertambah atau tidaknya kursi ditentukan dari jumlah penduduk. Maka tidak ada kepastian jumlah kursi akan bertambah jika Dapil dari 4 dipecah menjadi 5, namun Partai politik mesti tetap bersiap dengan skenario jika terjadi penambahan dapil, baik diikuti kenaikan atau tanpa kenaikan kursi” ujarnya.

Skenario 1: 5 Dapil, 35 Kursi

Jika kursi tidak bertambah, maka rata-rata kursi per dapil turun menjadi sekitar 7-8, maka konsekuensinya, harga satu kursi (jumlah suara yang dibutuhkan) naik. Partai besar dan menengah dengan basis suara kuat di tiap dapil masih cenderung diuntungkan. Namun partai kecil, atau partai yang suaranya tersebar tipis pada hasil pileg 2024, akan makin sulit mendapat kursi.

Baca juga:   Musda Ke XI Didepan Mata, DPD 2 Golkar Banggai Tunjuk Panji Syahputra Pimpin Panitia Pelaksana

Namun keuntungan nya dapil yang lebih kecil juga membuat kampanye lebih fokus dan biaya logistik caleg jadi lebih terjangkau. Tetapi juga berdampak pada persaingan antarcaleg dalam satu partai menjadi lebih ketat karena kursi yang diperebutkan menjadi sedikit. Risiko lainnya, bila pemecahan dapil tidak seimbang, ada dapil “neraka” dengan banyak tokoh kuat dan dapil “ringan” yang kursinya mudah diprediksi.

Skenario 2: 5 Dapil, 40 Kursi

Dan jika naik menjadi 40 kursi, maka rata-rata kursi per dapil menjadi sekitar 8-9, nyaris sama dengan kondisi sekarang. Ini skenario yang paling kecil gejolaknya bagi partai. Peluang partai menengah dan kecil tetap terjaga, dan partai besar juga punya peluang untuk tambahan kursi di dapil baru. Selain itu dampaknya bagi partai, tantangannya bergeser ke biaya kampanye yang bertambah karena kursi dan caleg bertambah, serta kebutuhan menambah kader berkualitas.

Baca juga:   Ada Digitalisasi Tahapan, DPR RI Petakan 10 Poin Krusial Revisi UU Pemilu

“Biasanya ada empat variabel yang akan dihitung partai Politik, pertama peta suara per kecamatan pada pemilu lalu, kedua desain sebaran basis caleg petahana, ketiga besaran kursi per dapil setelah penataan, dan keempat komposisi kecamatan yang digabung sebab komposisi kecamatan akan menentukan siapa yang bertemu siapa dalam satu dapil” tambahnya.

Pada akhirnya, “bagi partai politik bukan soal lima dapil itu baik atau buruk, melainkan akan dengan berapa kursi dan bagaimana desain pengelompokan kecamatannya, sebab kenario lima dapil dengan 35 kursi akan ada dampak bagi partai kecil maupun partai besar, dan akan lebih ideal jika menjadi lima dapil dengan skenario 40 kursi” tutupnya. *

Example 120x600