BANGGAI TIMES — Dalam gerbong rotasi dan pengangkatan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, jajaran manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk turut menjadi salah satu fokus penataan penting.
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Banggai H. Amirudin ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Banggai Nomor 800.1.3.3/5599/BKPSD tertanggal 8 Oktober 2026.
Pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati pada Kamis (8/10/2026) tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Banggai Ramli Tongko dan Kepala BKPSDM Banggai Farid Hasbullah Karim. Keputusan penataan birokrasi ini diterbitkan berdasarkan rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Berikut adalah susunan lengkap pejabat jajaran manajemen RSUD Luwuk yang baru dilantik:
1. Olviana Agustia S. Yunan, S.Farm., Apt.: Wakil Direktur Umum dan Keuangan
2. dr. Ramla Tongko, Sp.PK.: Wakil Direktur Pelayanan
3. Nani Nurcahyani H. Yusuf, S.E.: Kepala Bagian Perencanaan
4. Rosneli Lamonjong, S.Kep.: Kepala Bagian Keuangan
Para Wadir dan Kabag yang baru dilantik Bupati Banggai, akan membantu Direktur RSUD Luwuk dr. Budianto Uda’a Sp.KFR., M.Ked.Klin., untukmenjalankan roda organisasi RSUD Luwuk sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Banggai yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Banggai.

















