BANGGAI TIMES — Gemuruh dinamika organisasi pengusaha di kawasan timur Sulawesi Tengah mencapai puncaknya pada perhelatan Musyawarah Kabupaten (Mukab) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Banggai, Minggu (8/11/20226). Ketua Panitia Pelaksana Agus Damalante S.E., secara resmi membeberkan laporan pertanggungjawaban kegiatan, memotret mulai dari fondasi yuridis, intensitas persiapan di balik layar, hingga akuntabilitas anggaran yang menggerakkan agenda lima tahunan ini.
Mukab VIII bukan sekadar seremoni pergantian estafet kepemimpinan untuk periode 2026–2031. Lebih dari itu, forum tertinggi di tingkat kabupaten ini memikul mandat strategis: mengevaluasi rekam jejak kepengurusan demisioner, membedah tantangan iklim usaha lokal, serta merumuskan cetak biru program kerja lima tahun ke depan agar dunia usaha di Kabupaten Banggai kian bergairah.
Berpayung Hukum Solid
Dalam laporannya, Agus Damalante menyampaikan dasar-dasar pelaksanaan Mukab ke VIII, meliputi legitimasi perhelatan ini berjangkar kuat pada seperangkat regulasi berjenjang. Di tingkat nasional, pelaksanaan kegiatan merujuk pada Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri serta Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2022 yang mengesahkan AD/ART Kadin terbaru.
Di tataran internal organisasi, deretan payung hukum turut memperkokoh fondasi pelaksanaan, meliputi Surat Keputusan Dewan Pengurus Kadin Nomor 205/DP/11/2012 dan Nomor 215/DP/11/2024. Penegasan eksekusi di daerah diperkuat oleh Keputusan Kadin Provinsi Sulawesi Tengah Nomor Sek 009/DP/KDN-ST/2/2016 serta Surat Instruksi Nomor 02.10/KDN-ST/10 tertanggal 6 Oktober 2026.
Kerja Cepat Panitia
Guna mengeksekusi mandat organisasi, panitia pelaksana dibentuk berdasarkan Surat Keputusan bertanggal Oktober 2026. Tanpa mengulur waktu, konsolidasi internal langsung digenjot sejak 7 Oktober.
Para jajaran panitia bergerak cepat membagi peran, menyusun rancangan tata tertib persidangan, hingga mematangkan skenario teknis alur sidang pleno dan prosesi pemilihan Ketua Umum Kadin Banggai yang demokratis dan transparan.
Kolaborasi Sektor Swasta dan Akuntabilitas Finansial
Totalitas Agus Damalante juga tercermin dari kemampuannya merangkul berbagai elemen sektor usaha di Kabupaten Banggai. Dukungan nyata mengalir dari sejumlah mitra strategis, di antaranya PT Luwuk Langgeng Energi, SKK Migas, PT. Koninis Fajar Mineral, PT. Pertamina EP, PT. KIM, PT. ESSA PAU, PT. JOB Tomori, dan PT. DS LNG.
Di penghujung laporannya, Agus Damalante menyampaikan pesan penuh optimisme bagi masa depan dunia usaha di Kabupaten Banggai. Ia berharap perhelatan Mukab VIII tidak hanya menjadi momentum suksesi kepemimpinan yang harmonis dan bermartabat, tetapi juga mampu menghasilkan nakhoda baru beserta jajaran pengurus yang responsif terhadap tantangan ekonomi lokal. *
(Reporter : Naser Kantu)

















