BANGGAI TIMES — M. Ramdhan secara resmi ditetapkan sebagai Pimpinan Sidang Tetap Musyawarah Kabupaten (Mukab) ke-VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banggai. Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Pendahuluan yang dipimpin langsung oleh Rahman Sawiru.
Ia didampingi Sekretaris Rusdin, dan anggota Efendi Syamsul, Victorius, dan Rio Kaolang.
Setelah penetapan pimpinan sidang tetap, Mukab ke-VIII Kadin Banggai dilanjutkan dengan agenda Sidang Pleno Pertama. Agenda penting dalam sidang pleno ini meliputi penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan periode 2022–2026 yang disampaikan Beniyanto Tamoreka, penyampaian pandangan dan tanggapan dari para peserta, serta perumusan dan pengambilan kesimpulan sidang.
Mukab ke-VIII ini menjadi momentum krusial bagi Kadin Banggai untuk mengevaluasi capaian kinerja organisasi periode sebelumnya sekaligus menyusun arah kebijakan strategis Kadin Banggai ke depan. *

















