Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Setelah 3 Bulan Melarikan Diri Pelaku Penganiayaan Berhasil Diringkus

×

Setelah 3 Bulan Melarikan Diri Pelaku Penganiayaan Berhasil Diringkus <br>

Sebarkan artikel ini
HUT Banggai Times
Example 468x60

BANGGAITIMES.ID _ Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Kelurahan Bakung Kecamatan Batui, Banggai, pada hari Jumat (19/4/2024) sore, diamankan polisi.

“Terduga pelaku adalah pria berinisial Z (33) yang melakukan penganiayaan dengan sajam jenis pisau terhadap seorang pria bernama Makmur (63) yang merupakan pamannya sendiri,” terang Kapolsek Batui, AKP Sudirman.

HUT Banggai TimesHUT Banggai Times

Kapolsek Batui menyebutkan, penganiayaan terjadi pada Kamis (11/1/2024) sekira pukul 02.00 wita dini hari di kediaman korban di Kelurahan Bakung, Batui.

Baca juga:   Kejati Sulteng Sita Uang Tunai Rp. 3 Miliar Dari Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Laboratorium Untad

Menurut keterangan korban, saat itu ia sedang tertidur diruang tamu, tetiba datang pelaku dalam keadaan mabuk dan menutup pintu dengan cara kasar yakni dihentakkan sambil mengatakan kalimat tidak pantas terhadap korban.

Kemudian pelaku langsung menantang korban dengan nada keras, hingga langsung memeluk badan korban dan menggigit pipi kanan lalu menusuk bagian punggung korban dengan pisau.

Baca juga:   Jelang Operasi Patuh Tinombala 2023, Polres Banggai Ikuti Latihan Pra Ops Secara Virtual

Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami luka tusukan dengan enam jahitan di bagian punggung dan luka gigitan di bagian pipi sebelah kanan.

“Sesaat setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi dirumah keluarganya di Desa Pakowa Kecamatan Pagimana sebelum akhirnya dibawah ke Mapolsek Batui pada pukul 17.30 Wita,” pungkas Sudirman.

Example 120x600