Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Polisi Olah TKP Tabrakan Maut di Desa Poh, Kecamatan Pagimana

×

Polisi Olah TKP Tabrakan Maut di Desa Poh, Kecamatan Pagimana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Banggaitimes.id _ Dua motor terlibat tabrakan saat hendak berbelok, Minggu (30/6/2024) pukul 16.00 Wita. Salah seorang pengendara meninggal dan lainnya mengalami luka – luka.

Korban meninggal inisial ID, (67) warga Desa Longkoga Barat, Kecamatan Bualemo. Sementara pengendara yang lain YD (50) asal Desa Dongkalan Kecamatan Pagimana, Banggai, mengalami luka dikepala dan lecet dikaki serta tangan.

Menurut Kasat Lantas Polres Banggai AKP Arta Dwi Kusuma, kecelakaan itu sendiri terjadi di jalan Trans Sulawesi Desa Poh, Pagimana. Saat itu, sepeda motor Yahama Mio Sporty DN 4149 CW yang dikendarai YD, bergerak dari arah Pagimana ke Luwuk.

Baca juga:   Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga Patah Tulang Rusuk

Sesampainya di lokasi kejadian, menabrak dari belakang sepeda motor Honda Revo Fit DN 6564 CW dikendarai ID yang bergerak searah dan hendak berbelok ke kanan.

Baca juga:   Kuasa Hukum Senior Farid Hasbullah Karim Menangkan Sengketa Yayasan Pendidikan Tompotika Luwuk Berhadapan dengan Dosen FKIP

“Kedua motor berjalan searah. Honda Revo belok kanan, lalu tertabrak dari belakang oleh Yamaha Mio Sporty,” ungkap Kasat Lantas.

Sesaat setelah kejadian, pengendara motor Honda Revo meninggal dunia. Korban mengalami benturan dikepala bagian belakang dan dievakuasi ke RSUD Luwuk.

“Kedua pengendara tidak memakai helm dan tak dapat menunjukan SIM STNK. Kerugian material Rp. 2 Juta,” tutur AKP Arta.

Example 300250
Example 120x600