Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
EKONOMI BISNIS

Capaian Gemilang UPP Kelas II Luwuk : PNBP Lampaui Target, Rp15 Miliar Masuk Kas Negara

×

Capaian Gemilang UPP Kelas II Luwuk : PNBP Lampaui Target, Rp15 Miliar Masuk Kas Negara

Sebarkan artikel ini
Hasfar
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Luwuk terus mencatatkan kinerja positif dalam penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pada tahun anggaran 2025, sektor pelabuhan di wilayah Kabupaten Banggai berhasil menyumbangkan lebih dari Rp 15 miliar ke kas negara.

Berdasarkan data KUPP Kelas II Luwuk, realisasi PNBP tahun 2025 mencapai Rp 15.274.757.287. Angka ini melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.719.014.000, atau tumbuh sekitar 103,77 persen.

HUT Banggai Times

Tren positif pengelolaan penerimaan negara tersebut berlanjut pada tahun 2026. Hingga akhir triwulan ketiga per 30 September 2026, realisasi PNBP KUPP Kelas II Luwuk telah menembus Rp 11.185.211.041 dari target tahunan sebesar Rp 14.777.322.000. Dengan capaian sekitar 75,69 persen pada akhir September, optimalisasi potensi jasa kepelabuhanan di wilayah Luwuk dinilai berjalan dengan efisien.

Baca juga:   Hadapi Era Digital, Dinas Koperasi UKM Banggai Gelar Pelatihan

Kepala KUPP Kelas II Luwuk, Hasfar, menyatakan optimismenya bahwa target penerimaan negara untuk tahun anggaran 2026 dapat kembali terlampaui menjelang penutupan tahun.

Peningkatan penerimaan sektor kepelabuhanan di Luwuk ini mencerminkan tingginya dinamika aktivitas ekonomi dan konektivitas logistik di kawasan timur Sulawesi Tengah, yang menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga:   Ketegangan Selat Hormuz: Kapal Tanker Pertamina 'Gamsunoro' Dua Pekan Nongkrong Setelah Bertolak dari Irak

Hasfar juga mengemukakan strategi UPP Luwuk agar bisa tercapainya target PNBP melebihi target adalah jemput bola langsung ke perusahaan pelayaran, BUP, dan galangan kapal.

“Kami datangi langsung mereka, kalau tidak mereka bayar PNBP, kami tegas tidak keluarkan SPB. Pembayaran on line dengan billing. Semua transaksi non tunai,” ucapnya.

Adapun jenis PNBP yang dipungut UPP Kelas II Luwuk di wilayah kerjanya adalah jasa tambat, jasa labuh, jasa rambu, dan jasa pengawasan barang berbahaya. *

(Penulis : Naser Kantu)

Example 120x600