BANGGAI TIMES – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: Skep-171/DPP/GOLKAR/VII/2026 tentang Pembentukan dan Pengesahan Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Organisasi.
Surat Keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Juli 2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji. SK tersebut diserahkan Ketua Bidang DPP Partai Golkar kepada Beniyanto Tamoreka sebagai Ketua Pokja Bidang Organisasi DPP Partai Golkar.
Beniyanto Tamoreka merupakan salah satu Anggota Fraksi Partai Golkar yang duduk di Komisi XII DPR RI.
Mandat Resmi SK DPP Partai Golkar
Penerbitan SK ini berlandaskan pada ketentuan Anggaran Dasar Partai Golkar Hasil Munas XI Tahun 2024. Langkah ini diambil guna meningkatkan efektivitas, optimalisasi, serta kelancaran pelaksanaan program kerja organisasi di tingkat pusat hingga daerah. Masa bakti Pokja ini berlaku menyesuaikan periode kepengurusan DPP Partai Golkar 2024–2029.
Sesuai lampiran Surat Keputusan, susunan inti kepengurusan Pokja Bidang Organisasi DPP Partai Golkar yang disahkan yakni:
- Ketua: Beniyanto
- Wakil Ketua: Franciscus M.A. Sibarani
- Sekretaris: Mustakim
- Wakil Sekretaris: Totok Prasetiyanto, Firman Mulyadi
- Bendahara: Willem Frans Ansanay
- Wakil Bendahara: Sam’ani Kurniawan, Siti Nurhayati
Struktur ini juga dilengkapi dengan dua bidang operasional pendukung, yaitu Bidang Digitalisasi Data dan Monitoring Organisasi serta Bidang Kajian Kebijakan dan Peraturan Organisasi.
Target dan Fungsi Pokja Berdasarkan SK
Dalam diktum Surat Keputusan tersebut, DPP Partai Golkar menggarisbawahi bahwa penunjukan Pokja ini bertujuan untuk memaksimalkan konsolidasi internal, melakukan pemetaan (mapping) wilayah, mengoptimalkan fungsi kelembagaan, serta menyusun kalkulasi potensi suara demi pemenangan Pilkada dan Pemilu.

Ketua Pokja Beniyanto memaparkan tugas pokok Pokja ini, meliputi:
1. Konsolidasi Internal: Memperkuat struktur kepengurusan hingga tingkat akar rumput dan mengoordinasikan program kerja di berbagai tingkatan daerah.
2. Pemetaan Potensi (Mapping): Menganalisis sektor-sektor potensial masyarakat sebagai basis kekuatan politik.
3. Pemenangan Elektoral: Merancang strategi penggalangan massa dan kalkulasi target suara untuk Pilkada dan Pemilu.
Respons dan Komitmen Kebijakan
Menanggapi terbitnya SK tersebut, Beniyanto menegaskan kesiapannya untuk melakoni amanah resmi dari DPP Partai Golkar. Ia menyampaikan bahwa terbitnya legalitas ini akan langsung ditindaklanjuti dengan kerja-kerja nyata di lapangan.
“Surat Keputusan dari DPP ini adalah mandat dan tanggung jawab besar. Terbitnya SK ini menjadi acuan legal operasional bagi kami untuk langsung bergerak cepat melakukan pemetaan dan konsolidasi,” tegas Beniyanto.
Dengan legalitas resmi dari SK DPP Partai Golkar ini, Pokja Bidang Organisasi siap mengakselerasi seluruh agenda konsolidasi dan penataan struktur partai di seluruh Indonesia. *
















