Scroll untuk baca artikel
Jmsi
Example floating
Example floating
Example 728x250
Luwuk Kota Adipura

45 Dus Tabung LPG Diangkut KM Gracelia, Kepala UPP Luwuk Warning Agen Pelayaran Soal Barang Berbahaya di Kapal

×

45 Dus Tabung LPG Diangkut KM Gracelia, Kepala UPP Luwuk Warning Agen Pelayaran Soal Barang Berbahaya di Kapal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI TIMES — Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Luwuk menggagalkan pengiriman puluhan dus berisi tabung LPG yang diselundupkan ke dalam kapal penumpang KM Gracelia tujuan Taliabu, Senin (19/10/2026) malam.

Kepala UPP Luwuk Hasfar, menerangkan upaya pengangkutan barang berbahaya (dangerous goods) tersebut terungkap setelah petugas menerima laporan dari anggota Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Luwuk, Agus.

Berdasarkan Prosedur Operasional Standar (SOP), ditegaskan Hasfar, sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), tim gabungan dari Syahbandar Luwuk dan KPPP langsung menggelar pemeriksaan fisik terhadap penumpang dan muatan di atas kapal.

Baca juga:   Bertahun-Tahun Keselamatan Pelayaran Luwuk-Banggai Laut Terancam, Truk Pengangkut Ratusan Tabung Gas Tanpa Dokumen Resmi Tumpangi Kapal ASDP
Petugas UPP Luwuk berhasil mencegah pengangkutan barang berbahaya di KM Penumpang

Hasil pemeriksaan menemukan sebanyak 45 kardus berisi tabung LPG yang dikemas sedemikian rupa untuk mengelabui petugas agar tampak seperti barang belanjaan biasa.

“Anggota saya, petugas piket KUPP Luwuk bersama personel KPPP langsung mengambil tindakan tegas dengan menurunkan seluruh muatan LPG tersebut dari kapal,” ujarnya.

Hasfar menegaskan bahwa barang berbahaya jenis gas dilarang keras diangkut bersamaan dengan penumpang umum karena berisiko tinggi memicu kecelakaan di laut yang dapat mengancam keselamatan jiwa.

“Kami dari pihak KUPP Kelas II Luwuk tidak melarang pengangkutan gas LPG, selama diangkut menggunakan kapal khusus muatan barang dan tidak dicampur dengan penumpang,” tegas Hasfar.

Baca juga:   KUPP Luwuk Cuci Tangan, Anwar Hafid Siap Turun Tangan "Sentil" Kemenhub

Himbauan KUPP Luwuk

Mengantisipasi kejadian serupa, KUPP Luwuk Hasfar mengimbau seluruh operator kapal, buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM), serta masyarakat pengguna jasa transportasi laut untuk bersama-sama menjaga dan menegakkan keselamatan pelayaran.

Kepala UPP Kelas II Luwuk Hasfar

“Keselamatan pelayaran hanya dapat terwujud apabila regulator, operator kapal, dan pengguna jasa memiliki komitmen yang sama,” ujar Hasfar.

Pihak Syahbandar juga secara khusus meminta para buruh pelabuhan untuk tidak lagi menaikkan barang berbahaya jenis gas LPG ke atas kapal penumpang. *

Example 120x600