Example floating
Example floating
Example 728x250
Luwuk Kota Adipura

Dishub Banggai Hapus Retribusi Terminal

×

Dishub Banggai Hapus Retribusi Terminal

Sebarkan artikel ini
Farid Hasbullah Karim
Example 468x60

Banggatimes.id – Mulai Tahun 2024, Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai tidak lagi melakukan pemungutan retribusi terminal.

Kepala Dishub Banggai Farid Hasbullah Karim menjelaskan, penghapusan retribusi terminal berdasarkan pada aturan yang telah dibuat Pemda Banggai.

Example 468x60

“Sudah ada Perdanya, tahun ini kami tidak lagi memungut retribusi disemua terminal dalam wilayah Kabupaten Banggai,” ucapnya.

Baca juga:   Penyebab Macet, Wartawan di Banggai Dorong Kepolisian Rakor Forkopimda Terkait Gudang Dalam Kota

Meskipun begitu, mantan Kabag Hukum Setda Banggai yang mendapatkam promosi jabatan ini, mengatakan petugas Dishub tetap ditempatkan disetiap terminal untuk melakukan pengawasan.

Baca juga:   Dialog Publik KAHMI MUDA Banggai Hadirkan Pemateri Wakapolda Sulteng dan Praktisi Pertambangan

Penghapusan retribusi, kata dia, hanya berlaku untuk terminal.

“Yang lain tetap jalan retribusinya, seperti retribusi di pasar simpong dan pelabuhan,” tutupnya. *

Example 300250
Example 120x600