Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Banggai Bersaudara

Komitmen Penuh Lindungi Tanah Ulayat, Menteri AHY Berikan Penghargaan untuk World Bank, WRI, dan Akademisi

×

Komitmen Penuh Lindungi Tanah Ulayat, Menteri AHY Berikan Penghargaan untuk World Bank, WRI, dan Akademisi

Sebarkan artikel ini
International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries pada Rabu (05/09/2024) di The Trans Luxury Hotel, Bandung. (Foto : Humas Kementerian ATR/BPN)
Example 468x60

BANGGAITIMES.ID, BANDUNG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi pihak-pihak yang berkontribusi mendukung serta memberi keadilan bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia.

Apresiasi diberikan secara langsung kepada individu maupun pemerintah/lembaga/universitas dalam kegiatan International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries pada Rabu (05/09/2024) di The Trans Luxury Hotel, Bandung. 

Example 300x600

“Capaian (pendaftaran tanah ulayat, red) ini merupakan hasil dari kolaborasi yang hebat antara lembaga pemerintah, masyarakat setempat, akademisi, dan mitra internasional. Kami juga telah bekerja sama erat dengan universitas untuk memastikan bahwa upaya kami didasarkan pada penelitian, berlandaskan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip adat, dan responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat setempat,” jelas Menteri AHY.

Dengan didukung penelitian dari universitas membantu memperkuat kebijakan terkait pendaftaran tanah ulayat. Terbukti, untuk capaian sertipikasi tanah ulayat sudah terdapat 24 Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat yang mencakup hampir 850.000 hektare tanah di Sumatra Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, dan Jambi. Tahun ini, Kementerian ATR/BPN telah menargetkan untuk menyertipikasi 10.000 hektare tanah di empat provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Baca juga:   1 Dekade Reforma Agraria, Cerita Masyarakat Eks Pengungsi Timor-Timur yang Akhirnya Sah Terima Sertipikat

Salah satu pihak yang mendukung percepatan sertipikasi tersebut adalah Farida Patittingi, penerima penghargaan atas dedikasinya sebagai akademisi yang berkontribusi dalam pengembangan peraturan sekaligus mendukung serta memberikan pembelaan terhadap hak-hak Masyarakat Hukum Adat.

“Kami melakukan riset, melakukan berbagai seminar yang mendukung Kementerian ATR/BPN dalam melakukan inventarisasi dan sertipikasi tanah ulayat, serta memberikan rekomendasi, sehingga terwujud satu kebijakan, dalam bentuk Peraturan Menteri,” terang Farida Patittingi yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor III, Universitas Hasanuddin. 

Menurutnya, Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 patut diapresiasi. “Saya kira, ini adalah satu kebijakan pemerintah yang patut diapresiasi. Ini adalah bentuk _political will_ pemerintah dalam merealisasikan kehendak konstitusi atau kehendak rakyat pada umumnya, dan secara khusus Masyarakat Hukum Adat dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak mereka,” pungkas Farida Patittingi. 

Selain Farida Patittingi, ada juga Wakil Rektor III Universitas Andalas, Kurnia Warman yang mendapat penghargaan sama atas dedikasi dalam menemukan aturan yang membela Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Sumatra Barat. Selain itu, terdapat 8 penerima penghargaan lain yang diberikan dalam kesempatan ini. Penerima tersebut antara lain World Resources Institute atas kerja sama dalam membantu penyusunan Buku Saku Pendaftaran Tanah Ulayat; Universitas Andalas, Universitas Hasanuddin, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Sumatra Utara atas keterlibatannya dalam pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat; Bupati Tanah Datar sebagai tonggak sejarah Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Sumatra Barat; Wali Kota Sungai Penuh sebagai tonggak sejarah Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Jambi; dan Pj. Bupati Jayapura sebagai tonggak sejarah Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Papua. 

Baca juga:   Dampingi Menhan, Ini Harapan Menteri AHY Pada Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 Resmi Diluncurkan

Adapun dalam Konferensi Internasional pertama di Indonesia yang membahas mengenai Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat ini, hadir ratusan peserta yang berasal dari berbagai negara. Di antaranya perwakilan World Bank, World Resources Institute, perwakilan Lembaga Pertanahan Luar Negeri se-Asia Tenggara: perwakilan National Committee of Indigenous People (NCIP) Filipina, perwakilan Department of Agriculture Land Management (DALAM) Ministry of Agriculture and Forestry of Laos, perwakilan Office of the National Land Policy Board Thailand, perwakilan Department of Land Thailand; perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia; peserta dari Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari kementerian terkait; para akademisi, organisasi mahasiswa, serta perwakilan beberapa universitas yang aktif dalam meneliti dan memperjuangkan masyarakat hukum adat di Indonesia. (GE/PHAL)

Example 300250
Example 120x600