Oleh: Abdul Rahman Lasading
KERUSAKAN lingkungan yang kita saksikan hari ini sesungguhnya cermin dari cara manusia memandang dirinya sendiri. Dari laut yang tercemar hingga hutan yang terus menyusut, dari udara yang kian sesak hingga tanah yang kehilangan daya hidupnya. Semua itu bukan semata-mata akibat proses alamiah. Ia lahir dari pilihan manusia yang abai terhadap tanggung jawab ekologis, kehilangan kepedulian, dan terlalu sering menempatkan kepentingan pribadi diatas keberlanjutan bersama. Krisis lingkungan pada titik ini, bukan lagi soal alam yang gagal menopang manusia, melainkan manusia yang gagal bersikap etis terhadap alam.
Banyak peristiwa dapat dijadikan cermin kegagalan manusia dalam membangun relasi etis dengan alam. Salah satu contoh aktual adalah banjir bandang yang melanda Provinsi Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Peristiwa tersebut tidak dapat dilepaskan dari pilihan-pilihan manusia yang mengabaikan konsekuensi ekologis dari cara pandang dan perilakunya terhadap alam. Alam direduksi menjadi sekadar instrumen pencipta nilai ekonomi yang terakumulasi dalam Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara. Legitimasi atas praktik tersebut seringkali dibungkus dalam narasi pembangunan yang diklaim berpihak pada kepentingan rakyat, meskipun pada kenyataannya justru melahirkan kerentanan ekologis dan bencana bagi masyarakat itu sendiri.
Menurut Arne Naess sebagaimana dikutip dalam Keraf (2010), krisis lingkungan hidup yang terjadi dewasa ini hanya dapat diatasi melalui perubahan yang bersifat fundamental dan radikal dalam cara pandang serta perilaku manusia terhadap alam. Perubahan tersebut menuntut lahirnya pola dan gaya hidup baru yang tidak berhenti pada ranah individu, tetapi juga menyentuh dan membentuk budaya masyarakat secara keseluruhan. Suatu etika lingkungan hidup yang mampu membimbing manusia untuk membangun pola interaksi baru yang lebih selaras dengan alam semesta.
Krisis lingkungan yang berlangsung hari ini sesungguhnya bukan persoalan teknis atau kegagalan kebijakan. Melainkan berakar pada kesalahan cara pandang yang bersifat fundamental dan filosofis. Manusia keliru memahami relasinya dengan alam dan salah menempatkan dirinya dalam keseluruhan ekosistem. Kekeliruan ini kemudian mewujud dalam perilaku eksploitatif terhadap lingkungan. Dari sinilah rangkaian bencana ekologis bermula. Karena itu, penyelesaiannya menuntut perubahan yang lebih mendasar yaitu pembaharuan cara pandang dan etika manusia dalam berelasi dengan alam dan kehidupan secara keseluruhan.
Etika Antroposentris
Kekeliruan cara pandang tersebut berakar pada etika antroposentrisme, yakni pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat alam semesta dan menganggap hanya manusia yang memiliki nilai moral. Dalam perspektif ini, alam beserta seluruh isinya diperlakukan semata-mata sebagai sarana untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan hidup manusia. Manusia diposisikan berada di luar, di atas, dan terpisah dari alam, bahkan dipahami sebagai penguasa yang berhak bertindak tanpa batas terhadapnya. Cara pandang semacam ini kemudian melahirkan sikap dan perilaku eksploitatif yang mengabaikan kepedulian terhadap alam, karena alam dianggap tidak memiliki nilai intrinsik dalam dirinya sendiri.
Cara pandang antroposentris dipelopori oleh filsafat Aristoteles. Pertama, Sudut pandang ini menekankan bahwa manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial (social animal). Eksistensi serta jati diri seseorang tidak dapat dipisahkan dari komunitasnya, karena identitas tersebut tumbuh melalui interaksi antar sesama. Dalam konteks ini, terjadi hubungan timbal balik, komunitas membentuk identitas individu. Sementara individu juga berperan dalam membangun komunitas tersebut. Manusia tidak dilihat juga sebagai makhluk ekologis yang dirinya juga dibentuk oleh lingkungan.
Kedua, bahwa penerapan etika pada tahap pertama ini bersifat eksklusif bagi komunitas manusia. Di mana etika hanya dipahami oleh dan hanya berlaku pada makhluk rasional dan bebas (free and rational beings). Norma serta nilai-nilai moral hanya memiliki relevansi dalam lingkup kemanusiaan saja. Berdasarkan pandangan ini, manusia dianggap sebagai satu-satunya pelaku moral karena memiliki akal budi dan kehendak bebas untuk bertindak secara etis, sehingga etika tidak dapat diterapkan pada makhluk hidup lainnya. Dalam perkembangannya, etika sesungguhnya telah dimaknai secara lebih luas, tidak lagi terbatas pada relasi antar sesama manusia. Etika bukan pula semata-mata milik para penguasa atau mereka yang memiliki otoritas, melainkan menjadi landasan moral bagi seluruh tindakan manusia.
Kelemahan dari pemahaman etika yang sempit terletak pada pembatasannya yang hanya berpusat pada manusia. Dalam kerangka berpikir seperti ini, alam beserta seluruh entitas di dalamnya masih dipandang sekadar sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Akibatnya, etika tidak dianggap mencakup makhluk hidup lain di luar manusia. Pandangan tersebut kemudian menganggap gagasan tentang hak-hak alam atau hak-hak hewan sebagai sesuatu yang janggal, karena dianggap tidak masuk akal jika flora dan fauna diposisikan memiliki hak yang setara dengan manusia.
Etika Biosentris dan Ekosentris
Kesadaran manusia perlu digeser dari paradigma antroposentris menuju etika biosentris dan ekosentris. Dalam perspektif ini, manusia tidak hanya dipahami sebagai makhluk sosial, tetapi juga sebagai makhluk biologis dan ekologis yang keberadaannya menyatu dengan sistem kehidupan yang lebih luas. Manusia hidup bukan semata dalam komunitas sosialnya, melainkan juga dalam komunitas ekologis, di mana keberlangsungan hidupnya bergantung pada relasi timbal balik dengan makhluk hidup lain di alam semesta. Kehidupan berlangsung melalui jaringan ketergantungan yang saling menguatkan, sehingga manusia hanya dapat tumbuh dan berkembang sebagai dirinya sendiri melalui keterhubungan dalam jaringan kehidupan tersebut (Leopold, 1949).
Etika yang ditawarkan sebagai alternatif ini berbeda secara mendasar dari etika dominan yang selama ini membentuk relasi manusia dengan alam. Jika etika arus utama cenderung menempatkan manusia sebagai pusat penilaian moral, etika biosentris dan ekosentris justru berangkat dari pengakuan bahwa kehidupan tidak hanya dimiliki dan dimaknai oleh manusia semata. Etika ini dibangun di atas prinsip kasih sayang dan kepedulian yang melampaui batas spesies, sehingga setiap bentuk kehidupan dipandang memiliki nilai intrinsik dan layak memperoleh penghormatan serta perlakuan etis. Kesetaraan tidak dimaknai sebagai kesamaan fungsi, melainkan sebagai pengakuan atas nilai moral setiap makhluk hidup dalam jejaring kehidupan.
Penegasan tanggung jawab manusia sebagai bagian dari komunitas ekologis, bukan sebagai penguasa yang berdiri di atasnya. Relasi yang diidealkan bukanlah relasi dominasi, melainkan relasi yang setara dan harmonis, di mana manusia hidup berdampingan dengan alam dalam kesadaran akan saling ketergantungan. Tanggung jawab etis tidak lagi terbatas pada kepentingan generasi manusia masa kini. Tetapi juga mencakup keberlanjutan kehidupan makhluk lain serta keseimbangan ekosistem secara keseluruhan. Etika ini mendorong perubahan cara pandang dan perilaku manusia menuju pola hidup yang lebih adil, berkelanjutan, dan selaras dengan ritme alam. ***
















