BANGGAI TIMES – Reformasi pelayanan publik kini menjadi denyut utama di lingkungan Pengadilan Negeri Luwuk. Di bawah kepemimpinan Suhendra Saputra, pengadilan tersebut bergerak cepat membangun sistem pelayanan yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pada media ini, Jumat (8/5/2026), Suhendra menegaskan bahwa wajah lembaga peradilan tidak hanya ditentukan oleh putusan hakim di ruang sidang, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang diterima masyarakat sejak pertama kali datang ke pengadilan.
“Pelayanan adalah cerminan integritas lembaga. Ketika masyarakat datang mencari keadilan, maka mereka juga harus merasakan pelayanan yang cepat, terbuka, dan profesional,” tegasnya.
Komitmen pembenahan itu semakin diperkuat menjelang kunjungan tim pengawasan dan pembinaan Semester I Tahun 2026 dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Momentum tersebut dimanfaatkan sebagai titik evaluasi sekaligus percepatan transformasi internal di PN Luwuk.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian utama ialah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Bagi Suhendra, PTSP merupakan garda terdepan yang menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.Karena itu, berbagai langkah strategis mulai diterapkan secara bertahap.
Suhendra diketahui rutin melakukan inspeksi mendadak di area pelayanan guna memastikan standar operasional berjalan disiplin dan tanpa kompromi. Pengawasan langsung itu dilakukan untuk menjaga budaya kerja yang responsif dan akuntabel.
Tak hanya mengandalkan pengawasan manual, PN Luwuk juga mulai memperkuat sistem digitalisasi pelayanan. Pemanfaatan aplikasi internal untuk memantau durasi pelayanan setiap pemohon diterapkan guna meningkatkan efisiensi sekaligus memangkas potensi birokrasi lambat.
Di sisi lain, penguatan integritas aparatur terus menjadi perhatian serius. Semangat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara konsisten digaungkan kepada seluruh jajaran pengadilan, mulai dari hakim hingga staf pendukung.
Di lingkungan peradilan Kabupaten Banggai, Suhendra dikenal sebagai figur yang memadukan ketegasan kepemimpinan dengan pendekatan humanis. Ia menilai modernisasi lembaga hukum harus berjalan seiring dengan budaya pelayanan yang inklusif dan berkeadilan.
Kunjungan pengawasan dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah pun menjadi ujian penting bagi PN Luwuk untuk membuktikan kapasitasnya sebagai institusi peradilan yang mampu bersaing dalam standar pelayanan publik nasional.
Dengan arah kepemimpinan yang menitikberatkan pada profesionalisme, transparansi, dan reformasi birokrasi, PN Luwuk kini terus berbenah menjadi simbol peradilan modern yang bersih, terpercaya, dan dekat dengan masyarakat di Negeri Babasal.*

















