BANGGAI TIMES — Kabar segar datang dari Senayan untuk masyarakat Kabupaten Banggai. Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Beniyanto Tanmoreka, menyampaikan bahwa Kabupaten Banggai mengantongi alokasi dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,7 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.
Dari total Rp1,7 triliun tersebut, sebesar Rp390 miliar bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), sementara sisanya dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Catatan ini sekaligus menempatkan DAU Kabupaten Banggai sebagai yang tertinggi di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
“Alhamdulillah, siang tadi saat perjalanan menuju Toili, saya mendapat kabar langsung dari Pak Muhidin Said di Badan Anggaran DPR RI. Total dana transfer kita mencapai Rp1,7 triliun, terbesar di Sulawesi Tengah,” ujar Politisi Golkar ini, di sela-sela diskusi bersama Pengurus Kwarcab Banggai pada momentum Kemah Prestasi IV Banggai.
Menariknya, angka Rp1,7 triliun ini murni berasal dari kucuran dana transfer pusat. Nilai tersebut belum memperhitungkan potensi penerimaan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun komponen APBD lainnya.
Dengan sokongan anggaran yang kian tebal hingga 2027 mendatang, Kabupaten Banggai makin mengukuhkan dominasinya sebagai daerah pemilik postur anggaran terbesar di Sulawesi Tengah. Injeksi dana segar ini diharapkan menjadi bahan bakar utama untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat setempat. *
(Penulis : Naser Kantu)





















