BANGGAI TIMES — Irjen Pol. Rizal Irawan, yang baru dipercaya Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memimpin Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, memiliki tugas besar dalam titik krusial penanganan kejahatan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai. Publik membutuhkan integritas nyata jenderal bintang dua tersebut untuk meruntuhkan tembok impunitas jaringan mafia BBM yang selama ini terkesan “kebal hukum”.
Perbedaan mendasar antara komitmen dan integritas terletak pada eksekusi. Komitmen sebatas janji di atas kertas, sedangkan integritas adalah konsistensi tindakan saat berhadapan dengan tekanan pemilik modal dan potensi intervensi kekuasaan.
Alokasi subsidi energi berisiko bocor di kawasan padat modal seperti Banggai—yang disokong pesatnya industri pertambangan nikel, perkebunan kelapa sawit, dan transportasi kelautan. Disparitas harga yang tinggi antara BBM bersubsidi dan non-subsidi industri menciptakan celah bisnis haram yang menggiurkan. Pasokan Solar dan Pertalite yang menjadi hak nelayan tradisional, petani swadaya, dan pelaku UMKM diduga kuat disedot secara sistematis untuk menyuplai operasional korporasi.
Praktik ilegal yang berlangsung masif dari hulu ke hilir—mulai dari penyimpangan di SPBU, manipulasi izin, hingga armada pengetap berkapasitas besar—mustahil berjalan tanpa adanya konspirasi terstruktur. Pembiaran ini memperkuat dugaan keterlibatan oknum aparat dan pejabat berwenang sebagai benteng pelindung (baking), yang menyuburkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta merugikan keuangan negara triliunan rupiah hingga ke tingkat daerah.
Integritas Kapolda Sulteng yang baru diuji melalui keberanian untuk menyasar akar masalah, bukan sekadar melakukan penindakan formalitas terhadap pelaku eceran di lapangan.
Langkah konkret yang dinantikan publik mencakup:
- Penerapan Pasal Tipidkor & TPPU: Mengusut perkara tidak hanya dengan UU Migas, tetapi menjerat aktor intelektual menggunakan pasal Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk menyita aset hasil kejahatan.
- Pembersihan Internal Tanpa Pandang Bulu: Menindak tegas oknum anggota maupun pejabat lintas instansi yang terbukti menerima gratifikasi atau membekingi aktivitas mafia BBM.
- Audit Investigatif Terpadu: Mengandeng BPK, Pertamina, dan Pemerintah Daerah untuk melacak aliran pasokan BBM dari SPBU hingga ke kawasan konsesi industri dan dermaga swasta.
Penuntasan kasus mafia BBM di Banggai menjadi uji sahih integritas Irjen Pol. Rizal Irawan dibawah visi Besar Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”. Sudah saatnya Polda Sulteng dijajaran terdepan bersama masyarakat yang menantikan bersihnya praktik mafia BBM Bersubsidi di wilayah Kabupaten Banggai. *

















