Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Tipikor Tiga Proyek Jalan di Parimo : Konsultan Perencana dan Pengawas Diperiksa Penyidik Kejati Sulteng

×

Dugaan Tipikor Tiga Proyek Jalan di Parimo : Konsultan Perencana dan Pengawas Diperiksa Penyidik Kejati Sulteng

Sebarkan artikel ini
Laode Abdul Sofyan
HUT Banggai Times
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali memeriksa sejumlah pihak, terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan 3 proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Parigi Moutong.

Kepala Kejati Sulteng, Bambang Haryanto, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Laode Abd. Sofian, membenarkan, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa orang terkait proyek di Dinas PUPR Parimo tahun anggaran 2023.

HUT Banggai TimesHUT Banggai Times

“Pemeriksaan lanjutan dilakukan pada Senin dan Selasa. Beberapa pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Laode, Selasa, (29/04/2025).

Baca juga:   Kabur Saat di Tangkap, Betis Pencuri Ponsel Diterjang Timah Panas Polisi

Pada Senin, 28 April 2025, penyidik memeriksa konsultan perencana untuk ketiga proyek, Direktur PT Rizal Nugraha Membangun (berinisial IL), serta Manajer Cabang Palu dari PT SN.

Keesokan harinya, Selasa, 29 April 2025, giliran empat orang lainnya yang menjalani pemeriksaan, yakni:

Baca juga:   Diduga Korupsi CSR, Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor Desa dan Rumah Mantan Kades di Sulteng
  • WC, pengawas proyek Trans Bimoli–Pantai;
  • MAJ, pengawas proyek Pembuni–Bronjong;
  • AAM, pengawas proyek Gio–Tuladenggi; dan
  • YR, pejabat keuangan di Dinas PUPR Parimo tahun 2024.

Penyidikan ini berfokus pada tiga paket pekerjaan peningkatan jalan, yaotu Jalan Pembuni–Bronjong, Jalan Trans Bimoli–Pantai, dan Jalan Gio–Tuladenggi.

“Semua pihak ini sudah kami periksa sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Laode. *

Example 120x600