BANGGAI TIMES – Sejumlah warga pemilik lahan mengkritik keras tindakan aliansi yang dinilai berjalan sendiri tanpa melibatkan para pemilik lahan asli. Kekecewaan ini mencuat setelah Aliansi Masyarakat Tuntung menhadiri Rapat Dengar Pendapat (hearing) di Komisi II DPRD tanpa musyawarah terlebih dahulu dengan warga yang berkaitan langsung dengan permasalahan yang diadukan ke DPRD Banggai.
Awal, salah seorang petani aktif dan pemilik lahan menegaskan, kericuhan yang sempat terjadi di gedung DPRD bukanlah bentuk penolakan terhadap DPRD, melainkan ungkapan protes terhadap aliansi yang mengatasnamakan masyarakat.
”Kami ribut bukan dengan DPRD, melainkan dengan aliansi. Kegiatan yang mereka buat, mulai dari pembentukan hingga menyurat ke DPRD untuk hearing, tidak pernah dimusyawarahkan dengan kami pemilik lahan,” ujarnya.
Ia juga meragukan keabsahan data klaim lahan seluas 102 hektar yang dibawa oleh aliansi. Menurutnya, sebagian besar masyarakat belum mengantongi Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) atau hak alas tanah yang sah.
Selain itu, masa yang dibawa oleh pihak aliansi dinilai bukan petani aktif di area terkait.
”Data 102 hektar itu awalnya bersumber dari saya, tetapi aliansi malah mengabaikan kami. Orang-orang yang mereka bawa kemarin bukan petani aktif di jalur hauling. Jika aliansi punya niat baik, seharusnya duduk bersama dulu dengan pemilik lahan dengan petani,” tutupnya. *
















