Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HUT RI
Example 728x250
Opini

Memulihkan Otonomi, Refleksi 81 Tahun Merdeka

×

Memulihkan Otonomi, Refleksi 81 Tahun Merdeka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh : Mudaham Labolo

KAPAN kita merdeka 100% secara kuantifikasi seperti imaji Tan Malaka? Mungkin kita tak perlu bermimpi sesempurna itu. Cukup merdeka di atas 50%, sebab manusia pada dasarnya telah kehilangan kemerdekaan sejak lahir ke muka bumi.

HUT RI

Manusia hakekatnya lahir merdeka. Ia terjajah oleh lingkungannya. Tunduk pada sistem kuasa domestik, pendidikan, agama, masyarakat, hingga negara. Yang tersisa hak-hak dasarnya sebagai human need (Ndraha, 2002)

Supaya terlindungi dan terlayani, manusia butuh entitas paling kompleks, negara. Lewat seperangkat otaknya, pemerintah menjamin kebutuhan dasar itu. Disitu fungsi primer dan sekundernya muncul dari naachstate ke welfarestate.

Fungsi primer memastikan terpenuhinya hak dasar warga negara. Hak hidup, bicara, kumpul, musyawarah, organisasi, serta mendapatkan pendidikan dan kesehatan, adalah sedikit contoh dalam ide kesejahteraan dan keadilan (Plato).

Sisanya, kebutuhan sekunder yang dapat dipenuhi tak hanya oleh pemerintah, diri sendiri, juga pasar. Menimbang kemampuan pemerintah, masyarakat dapat saling melayani dengan kesepakatan yang saling menguntungkan.

Membayangkan fungsi negara yang ideal itulah kita membentuk Indonesia. Sebuah negara yang dikonstruksi berdasarkan dua alasan. Pertama, kesamaan derita karena penjajahan. Kedua, kesamaan harapan masa depan, yakni kemakmuran kolektif (Hatta, 1945).

Waktu mengusir penjajah, kita tak kuat sendirian. Kelemahan itulah yang membuat penjajahan terasa lama, 3,5 abad menurut tradisi lisan. Walau para penjajah menyangkal durasi itu, tapi kita percaya bahwa penjajahan tak hanya fisik, juga soal mentalitas yang terjajah (inlander).

Kesadaran bersatu membuat penjajah mundur ke batas negaranya. Tanpa persatuan, sebesar apapun kerajaan di nusantara tak pernah bisa mendesak mereka meninggalkan tanah air. Para raja hanya boneka, simbol bagi upaya mengendalikan rakyat.

Kesadaran bersatu itu pula yang melonggarkan ikatan identitas lokal. Tiap daerah mengintegrasikan diri agar lepas dari tekanan penjajah. Makin terpecah makin mudah dikuasai sesuai politik de vide et impera.

Alasan kedua kita menyatu dengan republik karena janji para pelantang kemerdekaan. Janji itu disimpan lewat konstitusi, melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Baca juga:   RKAB Tahunan: Inovasi atau Kemunduran Tata Kelola Sektor Pertambangan ?

Dua alasan pokok itulah yang hari ini kita renungkan, evaluasi, dan koreksi. Hari dimana kemerdekaan digaungkan setelah berusia 81 tahun. Alasan pertama telah selesai ditunaikan. Penjajah sebagai musuh bersama telah angkat kaki dari tanah air.

Malangnya, kendati penjajah asing telah pergi, faktanya kita tetap merasa terjajah oleh asing, aseng, dan oligarki lokal. Asing masuk tak lagi dengan meriam dan senjata, tapi lewat investasi dari Sabang sampai Pesisir Pantai Morowali.

Aseng muncul dalam dua ancaman. Pertama, aseng sebagai negara dengan semua investasi yang tak hanya mengeruk hasil bumi, juga menghisap ke sum-sum tulang paling dalam. Keuntungan mereka lebih besar dibanding negara.

Ancaman kedua adalah Aseng Pribumi yang konon 1% menguasai 80% sumber daya. Kasus Reklamasi Pantai Jakarta, PIK 1 dan 2, real estate, pembukaan kawasan hutan dan tambang, sedikit banyak contoh yang dapat dilihat.

Oligarki lokal tak kalah mencemaskan. Kelindan pengusaha dan penguasa mencipta ancaman bagi flora dan fauna di kawasan adat. Kritik Pesta Babi cukup menjadi koreksi soal hilangnya kemerdekaan kaum minoritas.

Keterjajahan dirasakan dari kesenjangan kemakmuran berupa meningkatnya kemiskinan, bertambahnya pengangguran, serta rendahnya kualitas kesehatan. Malangnya, keterjajahan itu justru dilakukan oligarki pribumi.

Maknanya, penjajahan terus berlangsung sekalipun kita menyatakan secara konstitutif, penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Faktanya, kita merasa masih terjajah.

Alasan kedua kita berada dalam rumah besar Indonesia adalah janji para pemimpin bangsa. Janji tentang masa depan bersama yang lebih baik. Sejahtera dan makmur. Supaya makmur kita diminta berkontribusi lewat pajak dan retribusi.

Sedemikian besarnya, hampir tak ada lagi sisi hidup warga negara yang tak tersentuh pajak hingga mencapai 85%. Kita juga mempersilahkan negara menggali bumi di setiap daerah agar keluar isi perutnya.

Dengan kesadaran bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya akan dipergunakan sebesar-beaarnya kemakmuran rakyat maka emas, perak, nikel, batubara, gas, aluminium, minyak bumi, bauxit, dan sejenisnya direlakan berbagi.

Baca juga:   Dilema Mekanisme Pemilu Legislatif

Kita memaklumi bahwa tak semua daerah yang bergabung dengan republik punya sumber daya sama. Kita juga paham bahwa republik punya kebutuhan khusus hingga butuh energi extra. Karena itu pula kita ikhlas berbagi lewat porsi yang adil.

Sayangnya, keadilan ditafsir dengan perspektif berbeda. Proporsi dimaknai adil bila lebih banyak di pusat ketimbang daerah. Padahal beban otonomi jauh lebih besar karena urusan yang dilimpahkan.

Beban hampir 70% ada di daerah namun uang di daerah hanya kurang dari 30% buat menanggung derita itu. Pusat yang lebih ringan justru memperbesar organisasinya hanya untuk mengelola urusan yang sepantasnya selesai di daerah.

Akibatnya, sumber daya daerah mengalir deras ke pusat. Membiayai program nasional yang menurut hemat publik cukup diserahkan ke daerah. Untuk menyukseskan tujuan mulia itu pusat terkesan payah dan kehabisan energi.

Padahal dengan mudah bisa digunakan lewat mekanisme desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Bila fasilitas itu digunakan, pemerintah dapat menghemat lebih kurang sepertiga dari biaya yang menguap.

Implikasinya, lebihan efisiensi dapat didistribusikan ke daerah sebagai janji merdeka sejak dulu kala. Hari ini, jangankan meneteskan, menopang pengelola pemda P3K hingga pegawai defenitif kita mulai kehilangan modal.

APBD kita tampak rapuh walau dijanjikan pemangkasan turun dari 226 menjadi 184 triliun. Bila kas lokal ingin di pompa agar membengkak kembali sebaiknya mekanisme demokrasi disederhanakan menjadi asimetrik.

Dengan begitu daerah beroleh oksigen baru dari hasil tanggungjawab projek nasional plus perubahan mekanisme demokrasi. Efisiensi dapat mengembalikan porsi dan semangat daerah mengurus rakyatnya.

Tanpa perubahan semacam itu kita hanya menunggu ekspresi ketidakpuasan sebagaimana kasus Papua dan Aceh yang terus menggema. Semua gejala itu adalah bentuk kerisauan yang memutus jaring pengaman sosial.

Kelompok-kelompok yang telah berdamai soal keterjajahan selama ini, kini muncul karena merasa direnggut kemerdekaannya. Dan dalam momentum kesadaran 81 tahun inilah kita perlu memulihkan kembali kemerdekaan rakyat dan otonomi di daerah. *

Penulis adalah Ketua Harian MIPI (Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia)

HUT RI
Example 120x600
HUT RIHUT RI