BANGGAI TIMES — Sikap acuh tak acuh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Luwuk terhadap potensi bahaya di Pelabuhan Tangkiang akhirnya memantik respons tegas dari jajaran pimpinan daerah. Ketika pihak KUPP terkesan lepas tangan atas minimnya penerangan jalan yang mengancam keselamatan warga dan pengguna jalan sekitar pelabuhan, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, langsung mengambil langkah konkret.
Kepada Banggai Times, pemimpin yang tegas ini menyatakan tidak akan tinggal diam melihat pembiaran fasilitas publik yang berisiko membahayakan nyawa masyarakat.
“Saya akan hubungi Kemenhub,” tegas Anwar Hafid singkat namun menohok, Selasa (30/9/2026).

Pernyataan lugas dari sosok yang populer dengan jargon program Berani Cerdas ini menjadi tamparan keras bagi instansi vertikal di daerah. Sikap KUPP Luwuk yang memosisikan diri seolah “tak mau ambil pusing” menunjukkan lemahnya sensitivitas terhadap fungsi pelayanan publik. Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di daerah, KUPP Luwuk seharusnya menjadi pihak terdepan yang responsif terhadap kelayakan dan keselamatan sarana penunjang pelabuhan, bukan malah bersikap apatis.
Langkah Gubernur Anwar Hafid menegaskan satu hal penting: tata kelola fasilitas publik memang terbagi dalam batasan kewenangan struktural, namun keselamatan rakyat tidak boleh disekat oleh birokrasi yang kaku.
Sentilan Gubernur Sulteng ini membawa pesan eksplisit kepada UPP Luwuk dan Satker Kemenhub—bahwa koordinasi antarinstansi bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan wujud tanggung jawab moral dan administratif demi menjamin kenyamanan serta keselamatan publik. Masyarakat kini menanti realisasi dari koordinasi tingkat tinggi ini agar jalan menuju Pelabuhan Tangkiang tidak lagi dibiarkan berpotensi menjadi ‘jalur maut’ di malam hari. *





















