BANGGAI TIMES – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk menggelar agenda krusial dalam rangka penguatan tata kelola organisasi melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja. Kegiatan ini melibatkan jajaran Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Bidang (Kabid) yang berkomitmen langsung di hadapan Plt. Direktur RSUD Luwuk, dr. Budianto Uda’a, Sp.KFR., M.Ked.Klin., pada Selasa (14/4/2026) bertempat di ruangan rapat Direktur RSUD Luwuk.
Komitmen dan Tanggung Jawab Mutlak
Dalam sambutannya, dr. Budianto menekankan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan kontrak moral dan profesional bagi setiap pejabat struktural. Beliau menginstruksikan agar seluruh Kabag dan Kabid mampu mempertanggungjawabkan setiap program kerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
”Saya berharap setiap bidang tidak hanya bekerja secara rutin, tetapi benar-benar bertanggung jawab penuh atas pencapaian program yang telah direncanakan. Perjanjian kinerja ini adalah cermin dedikasi kita kepada masyarakat,” tegas dr. Budianto.
Poin Utama Perjanjian Kinerja
Dokumen yang ditandatangani mencakup empat pilar utama sebagai instrumen monitoring evaluasi sepanjang tahun berjalan:
- Sasaran Strategis: Menetapkan target utama unit kerja yang wajib dicapai dalam satu tahun.
- Indikator Kinerja Utama (IKU): Ukuran keberhasilan yang jelas beserta target angka yang terukur.
- Program & Anggaran: Penjabaran kegiatan pendukung beserta alokasi anggaran yang efektif dan efisien.
- Pernyataan Komitmen: Pernyataan kesediaan menerima konsekuensi sesuai regulasi apabila target yang telah ditetapkan tidak tercapai.
Pejabat yang Menandatangani
Penandatanganan dilakukan secara bergantian oleh para pejabat manajerial, di antaranya:
- Kabag Perencanaan
- Kabag Keuangan
- Kabag Umum
- Kabid Pelayanan Medik
- Kabid Penunjang
- Kabid Keperawatan
(Naser Kantu)














