Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Polisi Mediasi Penganiayaan Yang Dipicu Persoalan Air

×

Polisi Mediasi Penganiayaan Yang Dipicu Persoalan Air

Sebarkan artikel ini
HUT Banggai Times
Example 468x60

Banggaitimes.id _ Tak terima karena tidak diberikan akses air bersih, seorang pria di Luwuk Timur, pukul kepala tetangga dengan tangan terkepal.

Diketahui, pria yang memukul berinisial SA (55), warga Dusun 3 Matanyo Desa Baya, Luwuk Timur Kabupaten Banggai.

HUT Banggai TimesHUT Banggai Times

Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka S. Djombe, aksi pelaku SA itu dilakukan lantaran kesal karena tidak diberikan izin untuk mengambil air dari rumah korban inisial PA (42).

Baca juga:   Setahun Berjalan, Ini Progres Penanganan Perkara BBM Bersubsidi 1,5 Ton Yang Diungkap Polsek Bualemo

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/2/2024) lalu, di mana pihak Kepolisian menerima laporan dari korban.

“Pelaku datang ke rumah PA dalam keadaan mabuk dan langsung memukul korban. Selain itu, pelaku juga merusak pagar dan dinding rumah,” sebut Bhabin.

Baca juga:   BPK Ungkap Dua Perusahaan Tambang di Sulteng Terindikasi Pidana, Terancam Denda Rp100 Miliar

Dikatakan Bripka Djombe bahwa pada Selasa (20/2/24) sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di Subsektor Luwuk Timur, dilakukan pertemuan antar kedua pihak.

Hasilnya mereka bersepakat untuk menempur jalur mediasi dengan cara kekeluargaan dan berdamai.

“Pelaku mengakui kesalahannya dan minta maaf serta bersedia untuk mengganti rugi kerusakan yang telah ditimbulkan,” pungkasnya.

Example 120x600