Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga Patah Tulang Rusuk

×

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga Patah Tulang Rusuk

Sebarkan artikel ini
HUT Banggai Times
Example 468x60

BANGGAITIMES.ID _ Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan seorang pelaku penganiayaan terhadap seorang pria bernama Deris Nggoliba.

“Pelaku yaitu pria berinisial AL (24) diamankan pada hari Jumat, 31 Januari 2025 sekitar pukul 20.15 Wita, di rumahnya Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara,” jelas Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy.

HUT Banggai TimesHUT Banggai Times

Penganiayaan yang terjadi di Lorong Dusun IV Desa Bunga pada Rabu (29/1/2025) sekira jam 22.00 Wita ini dilakukan pelaku yang telah di pengaruhi minuman beralkohol (cap tikus) mengunakan kayu pagar.

Baca juga:   Gempur Peredaran Gelap Narkotika, Polres Banggai Limpahkan 9 Tersangka ke Kejaksaan

“Akibatnya korban harus dirawat di RSUD Luwuk karena mengalami patah tulang rusuk dan memar dibagian punggung,” lanjutnya.

Sesaat setelah kejadian, korban langsung ke rumahnya dalam kondisi kesakitan dan menceritakan kejadian yang dialami kepada keluarga.

Baca juga:   Wujudkan Pemilu Damai 2024, Satintelkam Polres Banggai Aktif Gelar Pembinaan Dengan Kelompok Mahasiswa

Pihak keluarga langsung melaporkan kejadian dimaksud ke Mapolres Banggai dengan nomor laporan LP/82/1/2025/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng.

Mendapat laporan kejadian, Polisi langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Example 120x600