BANGGAITIMES.ID — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banggai bersama Tim Kontingen Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Sulawesi Tengah (Sulteng) menerbitkan penyampaian penting kepada seluruh Pengurus Kabupaten (Pengkab) Cabang Olahraga. Hal ini dilakukan dalam rangka memantapkan persiapan menjelang perhelatan Porprov X Sulteng 2026 yang berlangsung di Kabupaten Morowali.
Instruksi resmi tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 57/KONI-BGI/XI/2026 tertanggal 5 November 2026 yang ditandatangani Sekretaris Umum KONI Kabupaten Banggai, Sugiarto Djanun, atas nama Ketua Umum.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan kesiapan fisik atlet, kelengkapan administrasi, hingga akuntabilitas anggaran kontingen Kabupaten Banggai.
Dalam surat instruksi tersebut, KONI Banggai menetapkan 9 poin utama yang wajib segera ditindaklanjuti oleh seluruh Pengkab Cabor:
1. Penyerahan Jadwal Training Center (TC)
Menjelang dimulainya Training Center (TC) Terpusat, seluruh Pengkab Cabor diminta segera menyerahkan jadwal, tempat, dan waktu pelaksanaan TC mandiri yang sedang atau akan dijalankan.
2. Pelepasan Tim AJU ke Morowali
Sesuai arahan Panitia Pelaksana Morowali, Tim AJU Kontingen Banggai dijadwalkan berangkat pada 10 November 2026. Tim ini bertugas menghadiri rapat Chief de Mission (CDM) dan Delegate Registration Meeting (DRM) guna memverifikasi keabsahan seluruh atlet dan ofisial.
3. Batas Akhir Penyerahan Berkas Asli
KONI Banggai mencatat baru 5 cabang olahraga yang menyerahkan dokumen fisik asli. Batas akhir penyerahan berkas fisik asli ditetapkan hingga Minggu, 8 November 2026 pukul 24.00 WITA.
- Cabor Terukur: Wajib melampirkan berkas fisik asli KTP/KIA, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.
- Cabor Tidak Terukur: Wajib melampirkan berkas fisik asli KTP/KIA dan KK.
4. Pendataan Atlet dan Ofisial di Luar Daerah Pengkab diminta mendata dan melaporkan nama-nama atlet maupun ofisial yang saat ini berdomisili atau berada di luar wilayah Kabupaten Banggai, terutama yang berada di Kota Palu dan sekitarnya.
5. Mobilisasi Atlet Kecamatan
Bagi atlet dan ofisial dari tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Banggai yang mengikuti pemusatan latihan (TC), seluruh urusan transportasi dan akomodasi menjadi tanggung jawab internal masing-masing Pengkab Cabor.
6. Kewajiban Transaksi Non-Tunai dan Rekening Bank BPD Sulteng
Menindaklanjuti arahan dari Kejaksaan dan Inspektorat, seluruh sistem transaksi serta hak pembayaran atlet dan ofisial dilakukan secara non-tunai.
- Seluruh Cabor wajib menyerahkan daftar nama beserta nomor rekening bank atas nama pribadi atlet/ofisial.
- Bagi yang belum memiliki rekening, diwajibkan segera membuka rekening di Bank BPD Sulteng.
7. Pengajuan Usulan Anggaran Cabor
Setiap Pengkab Cabor peserta segera menyusun permohonan kebutuhan anggaran berdasarkan hasil asistensi bersama tim perumus. Berkas permohonan tersebut ditujukan langsung kepada Ketua Kontingen Porprov X Sulteng Kabupaten Banggai untuk diproses lebih lanjut.
8. Tenggat Pengadaan Alat Bertanding
Seluruh pengadaan dan pembelian peralatan serta perlengkapan bertanding masing-masing cabor harus sudah tiba di Luwuk paling lambat 1 Desember 2026, sebelum rombongan kontingen diberangkatkan secara keseluruhan.
9. Verifikasi Fisik dan Tertib Administrasi LPJ Seluruh pengadaan barang dan kebutuhan pertandingan akan diverifikasi langsung oleh Tim Pemeriksa Barang sebelum disalurkan ke atlet dan ofisial. Pengkab diwajibkan mengumpulkan nota pembelian, bukti ongkos kirim, serta dokumentasi foto untuk mempermudah penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) setelah ajang Porprov usai.
Sekretaris Umum KONI Kabupaten Banggai, Sugiarto Djanun, menegaskan bahwa kesiapan administrasi memiliki bobot kepentingannya yang seimbang dengan pencapaian di lapangan.
“Selain sukses prestasi, target yang ingin dicapai juga adalah sukses administrasi dan sukses pertanggungjawaban,” tegas Sugiarto.
Surat pemberitahuan ini juga diteruskan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Banggai serta Ketua Kontingen Porprov X Sulteng Kabupaten Banggai sebagai laporan pelaksanaan. *

















