BANGGAITIMES.ID – Petahana bakal calon bupati Pilkada Banggai, Amirudin Tamoreka resmi mengantongi Formulir B Persetujuan Parpol KWK dari DPP PAN.
Penyerahan Surat Keputusan DPP PAN untuk mengusung Amirudin diserahkan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Senin (28/07/2024).
Dalam SK Bernomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/306 /VII/2024 itu Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai.

Selain memutuskan memberikan persetujuan pada Amirudin, SK tertanggal 16 Juli 2024, itu juga menyertakan nama pasangan calon wakil bupati Furqanuddin Masulili.
SK ini dipergunakan untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai pada Pemilihan Tahun 2024.
Staf Khusus Bupati Banggai Taufan Zasya Pratama yang juga politisi PAN membenarkan perihal keluarnya SK tersebut.
“Siap,” ucapnya singkat sembari mengirimkan foto SK DPP PAN. *
(Naser Kantu)