BANGGAI TIMES, Palu – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari jajaran Bank Mandiri yang dipimpin langsung oleh Widiawaty Mochtar selaku Pjs Area Head Bank Mandiri. Pertemuan berlangsung di Kantor Kejati Sulteng dan turut dihadiri oleh Asisten Intelijen Ardi Surianto, S.H., M.H., Kasi Penkum La Ode Abd. Sofian, S.H., M.H., serta Kasi Pertimbangan Hukum Sugiarto, S.H., M.H.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antar institusi, khususnya dalam mendukung penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang dihadapi di sektor perbankan. Pihak Bank Mandiri menyampaikan bahwa dalam praktiknya, dunia perbankan kerap dihadapkan pada tantangan hukum, seperti penyelesaian kredit bermasalah yang memerlukan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset negara.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Sulteng menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, khususnya melalui Bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Ia menekankan bahwa Kejaksaan siap menjadi mitra strategis dalam mendukung upaya pemulihan dan pengamanan keuangan negara melalui pendampingan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Sebagai penutup, pihak Bank Mandiri menyampaikan apresiasi atas sambutan dan arahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama yang solid dengan Kejaksaan guna menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan terbebas dari persoalan hukum. *