BANGGAI TIMES – Pihak PT. BPSP memberikan tanggapan atas protes yang dilayangkan Himpunan Mahasiswa Kecamatan Pagimana (HMKP) terkait kerusakan jalan ruas provinsi yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana.
Humas PT. BPSP Budianto Djafar pada media ini, Rabu (13/8/2025) memastikan bahwa ruas jalan provinsi yang dilalui kendaraan operasional PT. BPSP belum mengalami kerusakan.
Meski demikian, langkah antisipasi tetap dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai.
“Kami sudah menindaklanjuti dengan meminta bantuan Dinas PUPR Banggai untuk secara teknis mengecek lapangan, menghitung, dan bahkan merencanakan pembuatan lintasan jalan sesuai tonase dump truck yang melintas. Hal ini agar ke depan tidak ada dampak kerusakan,” ujar Budi.
Ia menegaskan, ruas jalan tersebut juga digunakan masyarakat sehingga pihaknya berupaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. *