BANGGAI TIMES – Sungguh memiriskan, perusahaan Migas berskala internasional Donggi Senoro Liquefied Natural Gas (DS LNG) ternyata mengabaikan tanggungjawab sosialnya kepada masyarakat ring 1, seperti masyarakat Kecamatan Kintom.
Diabaikannya penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar lintas komisi DPRD Banggai, Senin (8/9/20205).
“CSR DS LNG tahun 2021 dan 2022 Rp1,3 Miliar, 2023 tidak ada CSR alasan masa transisi, 2024 masih samar-samar, 2025 kami hanya dikasih bibit tanaman cokelat 7 pohon,” ucap Tokoh adat Kintom Zuhri Noho.
Akibatnya, Zuhri meminta kepada DS LNG agar mengakomodir tuntutan masyarakat terkait dihadirkannya kembali program CSR kepada masyarakat.
“Kalau tuntutan kami tidak didengarkan, jangan halangi kami berdiri (demonstrasi, red) di pintu gerbang perusahaan,” cetusnya.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Banggai I Putu Gumi. *
Naser Kantu
















