BANGGAI TIMES – Proyek pembangunan talud pengaman pantai Kalolos-Tangkian Kecamatan Kintom kembali dilanjutkan Dinas PUPR Banggai pada Tahun Anggaran 2025.
Pekerjaan tersebut ditangani oleh CV. Teknik Tiga Belas dengan panjang 175 meter dan nilai kontrak sebesar Rp4.240.000.000.
“Tahap pertama tahun 2024 105 meter, tahun ini 175 meter, pekerjaan sudah pada tahapan pemasangan blow plank. Penyedia bersama kami juga sudah melaksanakan PKM hari ini,” ujar PPK Bidang Sumber Daya Air, Astrid Dwiijayanti, Jumat (12/9/2025).

Ia menyebutkan masa pelaksanaan pembangunan ditargetkan selama 119 hari kalender, dengan pengawasan oleh konsultan dari CV. Detail Konsultan.
Kembali dijelaskannya, bahwa ia berharap pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, berorientasi pada manfaat, serta memastikan infrastruktur benar-benar berfungsi untuk kepentingan masyarakat.
Talud dengan lebar kurang lebih 5 meter ini diharapkan dapat melindungi wilayah pesisir Desa Kalolos-Tangkian dari abrasi serta mendukung keselamatan dan kenyamanan warga setempat. *