Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
SULTENG

Gubernur Sulteng Instruksikan Pemda Banggai Tindaklanjuti Penghentian Operasional PT Pantas Indomining

×

Gubernur Sulteng Instruksikan Pemda Banggai Tindaklanjuti Penghentian Operasional PT Pantas Indomining

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Polemik aktivitas pertambangan nikel oleh PT Pantas Indomining di Kecamatan Pagimana kembali memanas.Meski Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid telah mengeluarkan surat pemberhentian aktivitas, perusahaan tersebut diduga masih terus beroperasi di lapangan.

Mengetahui kondisi tersebut, Anwar Hafid menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah koordinasi cepat dengan Pemerintah Kabupaten Banggai. Ia mengaku telah menginstruksikan ke Pemerintah Daerah Banggai secara langsung untuk memastikan penghentian sementara seluruh aktivitas perusahaan di wilayah tersebut.

“Saya sudah telepon Pak Bupati Banggai untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan (PT Pantas Indomining) sampai semua masalah masyarakat diselesaikan,” tegas Gubernur saat memberikan pernyataan kepada awak media.

Baca juga:   Kunjungi KPU Sulteng, Komite IV DPD RI Andhika Mayrizal Amir Bahas Pengelolaan Keuangan Negara

Dorong Sanksi Dirjen MinerbaTerkait konsekuensi hukum yang bakal didapatkan Pantas Indomining karena tidak mengindahkan surat tersebut, Anwar Hafid mengatakan menjadi wewenang Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara.

Baca juga:   Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Resmi Jadi Bandara Internasional, Sulteng Siap Menyongsong Era Baru

“Saya sudah usulkan ke Dirjen Minerba, karena itu merupakan kewenangan Menteri ESDM,” tambahnya.

Langkah ini diambil Anwar Hafid, guna merespons keluhan masyarakat di Kecamatan Pagimana yang merasa aspirasinya belum terpenuhi meskipun regulasi di tingkat daerah sudah dikeluarkan.

Pemprov Sulteng kini tengah menunggu respons dari Kementerian ESDM untuk memberikan kepastian hukum terkait status operasional perusahaan nikel tersebut. *

(Naser Kantu)

Example 120x600