Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Seorang Ibu Diamankan Polisi Karena Curi Pakaian

×

Seorang Ibu Diamankan Polisi Karena Curi Pakaian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Banggaitimes.id _ Seorang ibu rumah tangga berinisial NI (38) asal Kelurahan Jole Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai, diamankan polisi, Jumat (22/3/24). Ia diduga melakukan pencurian di Toko Serba 35.000 Komplek Luwuk Shopping Mall.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban bahwa di Toko miliknya tersebut sering terjadi pencurian pakaian.

Example 300x600

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, mengatakan, penangkapan seorang emak itu setelah petugas melakukan penyelidikan serta melihat di dalam rekaman CCTV.

Baca juga:   Polisi Amankan TKP Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Batui

Penyelidikan dilakukan oleh Kanit Resmob Polres Banggai, Aipda Mawir bersama anggota lainnya di lokasi.

Setelah mendapat petunjuk, polisi kemudian melakukan pemantauan dan mengikuti pergerakan pelaku yang biasa melakukan pencurian sesuai dengan rekaman CCTV.

“Anggota lalu mengamankan pelaku yang masih berada di sekitar lokasi,” jelas Tio.

Baca juga:   Kapolres AKBP Putu Tatap Muka Dengan Wartawan Untuk Jalin Keakraban

Dari hasil interogasi awal bahwa pelaku mengakui sudah berulang kali melakukan tindakan pencurian di Toko Serba 35.000 Luwuk.

Dari pelaku polisi mengamankan barang bukti sejumlah pakaian yang dicuri yakni celana dalam 6 lembar, BH selembar, celana Panjang 1 lembar, selembar daster dan 2 pasang sendal.

“Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600