BANGGAITIMES.ID – Usai meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik di Bali dan Banten pada Mei lalu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kali ini meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik di 11 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat secara serentak. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sate, Bandung pada Minggu (09/06/2024).
Adapun 11 Kantah yang diresmikan Implementasi Layanan Elektroniknya antara lain Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi.

Implementasi Layanan Elektronik terus digencarkan karena menurut Menteri AHY dengan layanan elektronik, khususnya keluaran berupa Sertipikat Tanah Elektronik dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
“Dengan melakukan alih media dari yang serba konvensional menjadi serba digital, maka banyak keuntungannya,” ujarnya.
“Kalau sudah memiliki Sertipikat Tanah Elektronik artinya sudah masuk ke dalam database, jadi tidak perlu khawatir karena rusak, hancur, bahkan hilang. Sertipikat Tanah Elektronik juga tidak semudah itu diduplikasi, dipalsukan atau digandakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk juga mafia tanah karena sudah ada dalam database yang bisa dicek kapan saja keabsahannya,” tambah Menteri AHY.