Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Lusiana Udopo Dihukum Lebih Ringan, JPU Kejari Banggai Ajukan Banding Atas Putusan Pengadilan Tipikor PN Palu

×

Lusiana Udopo Dihukum Lebih Ringan, JPU Kejari Banggai Ajukan Banding Atas Putusan Pengadilan Tipikor PN Palu

Sebarkan artikel ini
Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Palu atas perkara Korupsi APBDes Lobu.
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Banggai akhirnya bersikap atas putusan Pengadilan Tipikor PN Palu, dengan terdakwa Tipikor Lusiana Udopo.

“Penuntut Umum Kejari Banggai telah mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan pengadilan Tipikor PN Palu dalam perkara penyalahgunaan pengelolaan Dana APBDesa oleh mantan Kepala Desa Lobu Lusiana Udopo TA 2019-2020”, tulis Kasi Intelijen Firman Wahyudi dalam keterangan resminya.

Example 300x600

Disebutkan bahwa Penuntut Umum sebagaimana batas waktu yang diberikan Undang-Undang telah menempuh upaya hukum Banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Palu, dengan Nomor Register Perkara : 3/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pal

Baca juga:   Polsek Batui Amankan Pemeriksaan Setempat Sengeketa Lahan Warga dengan PT. MAB

Adapun pertimbangan penuntut Umum mengajukan upaya hukum Banding, yakni :

  1. Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu telah menjatuhkan Pidana Penjara kepada terdakwa LUSIANA UDOPO lebih rendah 2/3 (dua pertiga) dari tuntutan pidana Penuntut Umum.
  2. Perbedaan penafsiran terhadap besaran Kerugian Negara.
Baca juga:   Usai Shalat Idul Adha 1445 H, Kapolres Banggai Pimpin Penyembelihan Hewan Kurban

Bahwa memori banding telah diserahkan Penuntut Umum ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu pada hari Senin 12 Juni 2023.

Diketahui, JPU Kejari Banggai Ikhwal Zainul saat sidang pembacaan tuntutan, meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Palu yang diketuai Panji Prahistoriawan Prasetyo, agar menjatuhkan Hukuman 5 Tahun penjara kepada Terdakwa Lusiana Udopo. *

Naser Kantu

Example 300250
Example 120x600