BANGGAI TIMES – Proses pemulasaran dan pemakaman jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan mengapung di perairan Luwuk Utara resmi dilaksanakan hari ini. Kegiatan ini merupakan hasil koordinasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Polres Banggai, RSUD Luwuk, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.
Dalam pelaksanaannya, prosesi pemulasaran hingga penguburan mendapatkan dukungan penuh dari Rukun Duka Masjid Al-Ilham, Kelurahan Bungin. Keterlibatan unsur masyarakat ini dinilai sangat membantu dalam mempercepat penanganan jenazah agar dapat segera dimakamkan secara layak.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai menyatakan bahwa penanganan jenazah tanpa identitas ini merupakan tanggung jawab bersama sebagai bentuk penghormatan terakhir terhadap sesama manusia. Setelah dilakukan upaya identifikasi oleh pihak kepolisian dan pemeriksaan kesehatan oleh RSUD serta Dinas Kesehatan, jenazah diputuskan untuk segera dimakamkan karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk disimpan lebih lama.

”Kami berterima kasih kepada Polres Banggai, pihak RSUD, Dinas Kesehatan, dan khususnya rekan-rekan dari Rukun Duka Masjid Al-Ilham yang telah membantu memfasilitasi pemakaman ini dengan baik dan khidmat,” ujar perwakilan Dinas Sosial.
Hingga berita ini diturunkan, jenazah telah dimakamkan di tempat pemakaman umum kelurahan Bungin. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus penemuan jenazah tersebut untuk memastikan identitas korban serta penyebab kejadian. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tertentu diharapkan dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat. *
















