BANGGAI TIMES – Perkara yang melibatkan PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) atas dugaan pelanggaran lingkungan dengan melaksanakan reklamasi Teluk Lalong terkesan jalan ditempat.
Penyebabnya, panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan pangkalan Bitung hingga saat ini tidak ditanggapi.
“Belum datang pemilik (PT. KLS, red) untuk pemeriksaan,” ucap Wawan Kurniawan selaku Kepala Pangkalan Bitung Dirjen PSDKP, pada Kamis (16/4/2206).
Ia juga meminta agar perkara ini dikawal publik Kabupaten Banggai melalui satuan kerja PSDKP Pangkalan Bitung terdekat.
Terpisah, Kepala Pos Pengawasan Banggai, Poso, dan Tojo Una-Una, Mukmin mengaku telah menindaklanjuti setiap arahan PSDKP Pangkalan Bitung atas perkara ini.
“Apa yang diperintahkan pimpinan ke saya, sudah saya lakukan dan sampai saat ini saya cuma menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan,” ucapnya.
Polsus Perairan dan Perikanan ini, mengakui hanya mendapatkan informasi terkait pimpinan PT. KLS tidak berada di Kabupaten Banggai dari karyawan lapangan PT. KLS.
“Info dari operator alat berat PT. KLS begitu,” tutupnya. *
(Naser Kantu)

















